https://malang.times.co.id/
Berita

Kecelakaan Diduga Terkena Kabel Melintang di Malang Memakan Korban Jiwa

Rabu, 05 Februari 2025 - 10:57
Kecelakaan Diduga Terkena Kabel Melintang di Malang Memakan Korban Jiwa Tampak kabel melintang yang tengah ditangani petugas dan polisi di TKP kecelakaan yang menyebabkan korban pengendara meninggal, di jalan raya Bedali, Lawang, Kabupaten Malang, kemarin. (Foto: Humas Polres)

TIMES MALANG, MALANG – Kepolisian Resor (Polres) Malang memberi atensi serius terhadap insiden kecelakaan yang diduga akibat kabel melintang, yang terjadi di jalan raya Dr. Cipto, Desa Bedali, Lawang, Kabupaten Malang, kemarin. 

Kecelakaan ini dialami pengendara motor, yang diduga terjerat kabel melintang saat melintas di jalan raya Desa Bedali Lawang, tersebut. Kejadian tersebut mengakibatkan korban jiwa pengendara.

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengungkapkan, korban tersebut diketahui bernama Fatoni Yusro (28). 

"Korban pengendara ditemukan dalam kondisi meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di lokasi kejadian," kata AKP Dadang, di Polres Malang, Rabu (5/2/2025).

Dikatakan, kejadian ini pertama kali dilaporkan rekan kerja korban kepada pihak keluarga, yang kemudian meneruskan laporan ke Polsek Lawang, terkait kecelakaan maut tersebut, pada Selasa (4/2/2025).

"Petugas tetap melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau faktor lain yang dapat membahayakan masyarakat ," kata Kasihumas Polres. 

Menurutnya, Polres Malang langsung menerjunkan tim ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Petugas juga mengumpulkan keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.

"Kepolisian telah mengambil langkah-langkah investigasi, mengumpulkan keterangan saksi, mendatangi TKP. Khususnya pula, memastikan kondisi serta kepemilikan kabel yang diduga menjadi penyebab kecelakaan," jelas AKP Dadang.

Dikatakan, penyelidikan menyeluruh tetap dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya unsurkelalaian, yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Sementara itu, pihak keluarga korban dilaporkan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak proses autopsi dengan menandatangani surat pernyataan resmi. 

"Polres Malang tetap akan memastikan, terkait kemungkinan unsur kelalaian yang dapat membahayakan keselamatan publik di masa mendatang. Tujuannya, untuk mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari," pungkas AKP Dadang. (*)

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.