TIMES MALANG, PACITAN – Sebanyak 364 orang resmi menyandang status Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pacitan (Pemkab Pacitan).
Penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahap pertama digelar Selasa (27/5/2025) di Pendopo Kabupaten. Rinciannya, 87 orang dari formasi CPNS dan 277 orang dari jalur PPPK.
Namun, penyerahan SK ini bukan sekadar seremoni. Wakil Bupati Pacitan, Gagarin Sumrambah yang hadir langsung menyerahkan SK, memberikan pesan yang cukup tegas namun sarat motivasi.
“Segera kuasai bidang tugas pokok dan fungsi masing-masing. Pelajari hal-hal baru sebagai aktualisasi diri,” tegas Gagarin saat menyampaikan sambutan mewakili Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji.
Gagarin tak sekadar memberi selamat. Ia menekankan bahwa status baru sebagai ASN harus dibarengi dengan tanggung jawab besar. Menurutnya, ASN dituntut profesional, ikhlas dalam melayani, disiplin, dan jauh dari penyimpangan.
“Kepada para penerima SK Pengangkatan, saya berpesan agar CPNS dan PPPK menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, melayani dengan ikhlas, disiplin, bersemangat dan bertanggung jawab. Selain itu juga meningkatkan prestasi kerja serta menghindari berbagai bentuk penyimpangan,” ujarnya.
Bagi ASN dari jalur PPPK, Gagarin menyebut bahwa pengalaman sebagai tenaga honorer bukan beban, tapi justru kekuatan. Mereka telah terbiasa bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar, sehingga harus menjadikan pengalaman itu sebagai modal untuk naik kelas dalam pelayanan publik.
“Khusus PPPK, pengalaman sebagai tenaga kontrak atau honorer bisa menjadi modal yang baik dalam bekerja lebih baik melayani masyarakat. PPPK agar terus menggali potensi, selalu belajar dan berbenah dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” tambahnya.
Acara ini juga disaksikan anggota DPRD Komisi I, Asisten Sekda, pimpinan OPD serta pimpinan Bank Jatim Cabang Pacitan. Suasana berlangsung tertib dan khidmat.
Penyerahan SK ASN ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memenuhi kebutuhan SDM aparatur serta sebagai bentuk penataan tenaga non-ASN di berbagai lembaga, kementerian, dan pemerintah daerah.
“Atas nama pribadi dan pemerintah saya mengucapan selamat kepada saudara-saudara penerima SK CPNS dan PPPK,” kata Gagarin menyampaikan pesan dari Bupati Pacitan.
Para ASN baru ini akan segera menempati posisi sesuai penempatannya di lingkungan Pemkab Pacitan. Tanggung jawab besar menanti, dan pesan Wabup Gagarin menjadi pengingat bahwa ASN bukan sekadar gelar, tetapi amanah yang harus dijaga dengan integritas dan semangat pelayanan. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ada 364 ASN Pemkab Pacitan Terima SK, Wabup Gagarin: Kuasai Tugas, Jangan Menyimpang
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |