TIMES MALANG, MALANG – UIN Maulana Malik Ibrahim Malang melanjutkan tahapan penting dalam proses seleksi rektor, dengan menggelar kegiatan Pemberian Pertimbangan Kualitatif terhadap 12 calon rektor periode 2025–2029. Acara UIN Malang ini dilaksanakan pada Rabu, 21 Mei 2025, bertempat di Ruang Senat, Gedung Rektorat Lantai 4.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari prosedur resmi yang merujuk pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Rektor/Ketua Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, sebagaimana telah diubah terakhir dengan PMA Nomor 4 Tahun 2024.
Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020 mengenai Pedoman Penjaringan, Pemberian Pertimbangan, dan Penyeleksian Rektor/Ketua PTKIN.
Sejak pukul 08.00 WIB, rapat senat berlangsung secara tertutup setelah mencapai kuorum kehadiran.
Sebanyak 51 anggota senat, yang terdiri dari unsur pimpinan, guru besar, dan dosen, secara aktif menggunakan haknya untuk memberikan pertimbangan terhadap masing-masing calon rektor.
Adapun aspek yang menjadi bahan pertimbangan mencakup moralitas dan integritas, kepemimpinan, manajerial, kompetensi dan reputasi akademik, jejaring kerja sama, serta visi, misi, dan program kerja dari para calon.
Sebelumnya, seluruh calon rektor telah mengikuti kegiatan Penulisan Pernyataan Kualifikasi Diri (PKD) di hadapan anggota senat, yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Gedung Rektorat Lantai 5. Sebanyak 65 anggota senat hadir dalam kegiatan tersebut yang berlangsung secara khidmat dalam suasana kekeluargaan dan kebersamaan. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Senat Prof. Dr. Hj. Mufidah Ch., M.Ag. dan didampingi oleh Sekretaris Senat.
Rektor UIN Malang, Prof. Dr. H. M. Zainuddin, MA, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
“Alhamdulillah kita bersyukur semua berjalan on the track,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Senat, Prof. Mufidah, yang mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak yang terlibat. “Terima kasih kepada semua pihak dan tim yang sudah bekerja sama, kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas,” ujarnya.
Sebagai penutup, dokumen hasil pertimbangan kualitatif diserahkan secara resmi oleh Ketua Senat kepada Rektor UIN Malang untuk diteruskan kepada Menteri Agama Republik Indonesia sebagai bagian dari tahapan seleksi. Proses ini diharapkan dapat menghasilkan pemimpin terbaik bagi UIN Malang untuk lima tahun mendatang. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Senat UIN Malang Berikan Pertimbangan Kualitatif untuk 12 Calon Rektor
Pewarta | : Achmad Fikyansyah |
Editor | : Imadudin Muhammad |