TIMES MALANG, JAKARTA – Untuk meningkatkan keterlibatan perempuan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kementerian PUPR RI) melalui Inspektorat Jenderal bersama Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian PUPR RI mensosialisasikan nilai-nilai anti korupsi melalui Internalisasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Budaya Integritas di lingkungan Kementerian PUPR RI.
Kegiatan ini akan diikuti oleh kurang lebih sebanyak 2.299 orang yang terdiri dari para istri Satuan Kerja (Satker)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kantor Kementerian PUPR RI pusat, para istri Kepala Balai/ Balai Besar, dan para istri Kasatker/PPK di Balai/Balai Besar. Adapun kegiatan internalisasi ini akan dilaksanakan secara bertahap mulai Februari hingga November 2023.
“Keberhasilan pegawai di Kementerian PUPR dalam melaksanakan tugas, pasti karena dukungan penuh dari seorang istri atau seorang ibu, dalam kesempatan ini saya berpesan kepada para ibu di Kementerian PUPR agar menjauhkan keluarga dari 2 hal, yakni narkoba dan korupsi.” kata T. Iskandar saat membacakan arahan Menteri PUPR RI Basuki Hadimuljono pada Pembukaan Internalisasi Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Budaya Integritas di Auditorium PUPR, Rabu (22/2/2023).
Peran keluarga dianggap sentral untuk menghindari tindakan korupsi, terutama peran ibu sebagai figur utama dalam membina keluarga, karena sebagian besar waktu dan pikiran ibu dicurahkan untuk mendidik anak dan mendampingi suami. Maka diharapkan melalui kegiatan ini, para ibu atau istri di lingkungan Kementerian PUPR RI dapat memperoleh wawasan budaya integritas dan berperan lebih aktif dalam menjaga keluarga masing-masing dari potensi tindakan korupsi.
“Tanamkan dalam diri, aku mau melindungi keluargaku, aku mau melawan korupsi. Ketika kita memiliki keinginan, maka alam bawah sadar akan mendorong diri kita untuk mewujudkan keinginan tersebut,” ujar T. Iskandar.
Diharapkan para istri pegawai dapat membantu visi Kementerian PUPR RI dalam menjadikan setiap insan PUPR yang berintegritas. Salah satunya dengan selalu mengingatkan suaminya untuk menerapkan 4 Big No’s yaitu No Bribery (tidak ada suap menyuap dan pemerasan), No Kick Back (tidak menerima komisi, tanda terima kasih dalam bentuk uang dan bentuk lainnya), No Gifts (tidak boleh ada pemberian yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan yang berlaku), dan No Luxurious Lifestyle (tidak bergaya hidup mewah).
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wawan Wardiana memberikan apresiasi kepada Kementerian PUPR RI yang secara istiqomah terus-menerus melakukan pembinaan integritas kepada seluruh jajaran Kementerian PUPR RI, termasuk keluarga.
“Sebab penanaman nilai integritas ini layaknya tanaman. Begitu ditanam tidak boleh ditinggal, harus terus disiram dan dipupuk. Suatu saat kita lupa, integritas akan hilang. Hilangnya integritas walaupun cuma sedetik, dapat berakibat fatal,” katanya.
Para istri di lingkungan Kementerian PUPR RI harus berperan aktif
Wawan berharap para ibu atau istri di lingkungan Kementerian PUPR RI ini dapat berperan aktif menjadi agent of change dalam pemberantasan korupsi di lingkungan masyarakat, khususnya keluarga.
“Tolong ingatkan suami kita untuk tidak korupsi, ajarkan dan ingatkan anak-anak kita tentang nilai-nilai integritas dan anti korupsi. Jadilah pelopor anti korupsi, menjadi agent of change sehingga ke depan Indonesia bebas dari tindak pidana korupsi dan lebih maju akibat semuanya berperan untuk melawan korupsi,” tandasnya.
Turut hadir Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR RI Yudha Mediawan, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR RI Rachman Arief Dienaputra, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian PUPR RI Khalawi Abdul Hamid, Staf Ahli Menteri PUPR RI Bidang Keterpaduan Pembangunan Achmad Gani Ghazaly Akman, Staf Ahli Menteri PUPR RI Bidang Ekonomi dan Investasi Dadang Rukmana, dan Staf Ahli Menteri PUPR RI Bidang Hubungan Antar Lembaga Asep Arofah Permana. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kementerian PUPR RI Libatkan Peran Perempuan untuk Cegah Tindakan Korupsi
Pewarta | : |
Editor | : Faizal R Arief |