TIMES MALANG, JAKARTA – Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, dijadwalkan tampil sebagai pembicara pada Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim atau COP 30 yang digelar di Brasil. Ia akan mengisi tiga sesi berbeda, baik di Asia Climate Solutions Pavilion maupun di Paviliun Indonesia.
Dalam forum tersebut, Eddy akan mengangkat sejumlah isu strategis, mulai dari peran karbon sebagai pilar ekonomi baru hingga peluang Indonesia menjadi produsen Sustainable Aviation Fuel (SAF) berkelas dunia.
Sebagai bagian dari delegasi Indonesia yang dipimpin Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim, Hashim Djojohadikusumo, Eddy menyatakan akan menegaskan kembali komitmen pemerintah terhadap percepatan transisi energi.
“COP 30 merupakan momentum penting untuk menyampaikan kepada para pemimpin dunia bahwa Indonesia serius melakukan akselerasi transisi energi dan percepatan target dekarbonisasi. Ini sejalan dengan pesan yang terus disampaikan Presiden Prabowo dalam berbagai pertemuan internasional,” ujar Eddy, Senin (10/11/2025).
Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki modal besar dalam membangun ekonomi hijau. Dengan luas kawasan hutan mencapai 126 juta hektare dan 3,3 juta hektare mangrove, Indonesia dinilai memiliki kekuatan sumber daya alam yang dapat dioptimalkan untuk energi terbarukan.
“Di forum ini, kami juga ingin menegaskan dukungan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo sebagai climate leader dalam upaya global menghadapi krisis iklim,” kata Wakil Ketua Umum PAN itu.
Eddy menambahkan bahwa dirinya akan memaparkan potensi Indonesia dalam pengembangan ekonomi karbon sebagai pilar ekonomi masa depan. Ia menilai lahirnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Ekonomi Karbon menjadi tonggak penting untuk meningkatkan daya saing Indonesia sekaligus membuka sumber pertumbuhan baru.
“Perpres tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo dalam membangun pasar karbon yang kredibel dan berintegritas tinggi untuk mendukung pertumbuhan hijau,” tegasnya.
Selain itu, Eddy akan menyampaikan perkembangan pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang yang berkaitan dengan percepatan energi terbarukan, seperti RUU Energi Baru dan Terbarukan serta RUU Pengelolaan Perubahan Iklim.
“Melalui forum COP 30, kami ingin menunjukkan bahwa parlemen Indonesia juga berperan aktif mendorong percepatan transisi energi bersih,” ucapnya. (*)
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Wahyu Nurdiyanto |