https://malang.times.co.id/
Berita

Pemkot Malang Pastikan Lahan UM untuk Tiga Sekolah Tetap Dipakai, Relokasi Ditiadakan

Jumat, 02 Januari 2026 - 14:38
Pemkot Malang Pastikan Lahan UM untuk Tiga Sekolah Tetap Dipakai Sekolah negeri yang berdiri di lahan UM. (FOTO: Tria Adha/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pemkot Malang memastikan pemanfaatan lahan milik Universitas Negeri Malang (UM) untuk SDN Percobaan 1, SDN Sumbersari 3, dan SMPN 4 Malang akan diperpanjang. Dengan demikian, rencana relokasi sekolah dipastikan tidak dilakukan dalam waktu dekat.

Kepastian tersebut diperoleh setelah adanya pertemuan antara Pemkot Malang dan pihak UM. Masa pinjam pakai lahan yang semula berakhir pada Februari 2026 kini diarahkan untuk diperpanjang.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan, relokasi sekolah bukan kebijakan yang mudah diterapkan. Faktor sistem zonasi serta kemudahan akses bagi siswa dan orang tua menjadi pertimbangan utama Pemkot.

“Kalau dipindah ke tempat lain, kasihan siswa-siswanya karena zonanya selama ini berdekatan dengan sekolah. Itu yang menjadi pertimbangan utama,” ujar Wahyu, Jumat (2/1/2026).

Universitas-Negeri-Malang.jpgUniversitas Negeri Malang (UM). (FOTO: Tria Adha/TIMES Indonesia)

Ia menyebut, komunikasi telah dilakukan langsung dengan Rektor dan Wakil Rektor UM. Dari hasil pertemuan tersebut, Pemkot Malang memperoleh persetujuan untuk melanjutkan pinjam pakai lahan bagi dua sekolah dasar dan satu sekolah menengah pertama tersebut.

“Kami sudah berbicara dengan Rektor dan Wakil Rektor. Untuk dua SD dan SMPN 4, kami mendapat lampu hijau untuk memperpanjang. Secara resmi juga sudah kami ajukan melalui surat,” ungkapnya.

Wahyu optimistis proses perpanjangan pinjam pakai lahan dapat berjalan lancar. Menurutnya, pihak UM hanya meminta kelengkapan administrasi berupa surat permohonan resmi dari Pemkot Malang.

“Insyaallah tidak ada kendala. Kami diminta bersurat dan itu sudah kami lakukan,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Muflikh Adhim memastikan keberlanjutan pemanfaatan lahan UM untuk ketiga sekolah tersebut.

“Insyaallah diperpanjang. Hal itu sudah dibahas saat Pak Wali bertemu pihak UM,” kata Muflikh.

Terkait jangka waktu perpanjangan, Muflikh menjelaskan bahwa kesepakatan tersebut akan dituangkan dalam nota kesepahaman atau MoU baru antara Pemkot Malang dan Universitas Negeri Malang.

“Nanti akan ada MoU baru yang mengatur sampai kapan perpanjangan itu berlaku,” pungkasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.