TIMES MALANG, MALANG – Kepastian Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang untuk diserahterimakan ataupun digunakan pertandingan resmi liga masih harus menunggu hasil re-assessmen berlapis dari kepolisian.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo Pambudi Sukarno menyatakan, pihaknya masih akan dilakukan re-assesmen ulang beberapa waktu mendatang. Re-assesmen ulang ini rencananya bahkan akan mendatangkan tim dari Mabes Polri.
"Assesmen Stadion Kanjuruhan memang menjadi keharusan untuk dilakukan, sebelum bisa digunakan untuk pertandingan sepak bola. Kemarin, reassesmen sudah dilakukan mandiri oleh Polres Malang, dilanjutkan tim jajaran Polda (Jatim)," terang AKBP Danang, di Polres Malang, Kamis (13/2/2025) sore.
Dalam re-assessmen tersebut, lanjutnya, ada beberapa indikator yang harus dipenuhi dan diberi penilaian. Kemudian, semua catatan hasil dari reassesmen yang sudah dilakukan mulai awal, akan dijadikan satu, untuk kemudian menjadi bahan keputusan apakah Stadion Kanjuruhan sudah layak digunakan.
"Reassemen ini untuk memastikan apakah stadion memenuhi standar sesuai indikator. Adapun hasilnya, kita masih menunggu dari penilaian semua tim re-assessmen yang datang," jelas Kapolres Malang.
AKBP Danang menyatakan, pihaknya meyakini dengan stadion yang baru hasil renovasi ini, sudah banyak perubahan yang dilakukan, baik sistem pengamanan, maupun fasilitas penunjang. Seperti, prasarana kesehatan dengan standar dan kelengkapan pelayanan medisnya.
"Beberapa catatan yang ditemukan, akan kami serahkan kepada manajemen, baik pengelola Stadion Kanjuruhan dalam hal ini Pemkab Malang, maupun klub pengguna stadion itu," jelas Kapolres Malang.
Semua catatan, lanjutnya, akan dilihat apakah sudah dipenuhi dan disampaikan ke pengelola Stadion Kanjuruhan.
Sementara, kata Kapolres, pihaknya sendiri akan menyampaikan skema pengamanan, termasuk skema ketika terjadi situasi kontigensi tertentu. Seperti, memastikan jalur evakuasi kemana, safety acces, bagaimana titik pengamanan ring, sampai penempatan (personel).
Tim assesmen sendiri, menurutnya sudah tersertifikasi untuk melakukan re-assessmen, yang juga ada dari unsur kepolisian, mulai Polres, Polda juga tim Mabes Polri.
"Kami masih menyusun, untuk skenario awal (pengamanan) sudah dibuat. Yang jelas, sekarang kapasitas stadion untuk 21 ribu lebih sekian penonton. Jadi, akan disesuaikan pengamanannya," terangnya.
AKBP Danang menegaskan, pihaknya akan berupaya maksimal, memberikan pelayanan dan pengamanan baik kepada penonton, masyarakat yang tidak menonton, termasuk juga pemain maupun ofisial pertandingan. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |