https://malang.times.co.id/
Berita

Fraksi PDI Perjuangan Ajukan Raperda Perlindungan Guru dan Penguatan Pendidikan di Kabupaten Malang

Sabtu, 29 November 2025 - 13:13
Fraksi PDI Perjuangan Ajukan Raperda Perlindungan Guru dan Penguatan Pendidikan di Kabupaten Malang Abdul Qodir, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang.

TIMES MALANG, MALANG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Perlindungan Guru dan Penguatan Tata Kelola Pendidikan untuk masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Prolegda) 2026 dan selanjutnya dibahas bersama eksekutif.

Langkah ini menurut Fraksi PDI Perjuangan menjadi komitmen nyata dalam memastikan profesi guru mendapatkan perlindungan hukum, psikologis, dan profesional, sekaligus memperbaiki tata kelola pendidikan di daerah.

Abdul Qodir, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, menegaskan bahwa pengajuan raperda ini lahir dari keprihatinan terhadap problem berlapis yang selama ini dihadapi guru di lapangan, mulai dari beban konflik sosial hingga tekanan psikologis dan geografis.

“Guru hari ini tidak boleh dibiarkan berjalan di tengah badai tanpa payung perlindungan. Guru adalah wajah masa depan bangsa. Jika mereka terluka, masa depan ikut retak,” ujarnya, Sabtu (29/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak guru berada pada posisi rentan ketika terjadi gesekan dengan orang tua murid atau pihak sekolah, sementara belum ada jaminan regulatif yang memberikan perlindungan menyeluruh. Tidak sedikit guru juga mengajar di wilayah terpencil dengan jarak tempuh yang melelahkan setiap hari.

“Kami tidak ingin ada guru yang takut mengambil keputusan pedagogis karena khawatir dilaporkan. Kami tidak ingin ada guru yang menempuh puluhan kilometer setiap hari hanya untuk mengajar. Itu tidak adil,” ungkapnya.

Melalui Raperda Inisiatif tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menargetkan agar guru diposisikan bukan hanya sebagai objek kebijakan, melainkan subjek utama yang dilindungi, dihormati, dan difasilitasi negara dalam menjalankan tugas pendidikan.

Saat ini Fraksi PDI Perjuangan tengah menyusun kajian akademik, menjaring aspirasi pendidik di berbagai wilayah Kabupaten Malang, serta mempersiapkan naskah raperda untuk dibawa ke Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar masuk dalam Prolegda 2026.

“Kami mengajukan raperda ini secara resmi agar masuk dalam agenda pembahasan legislatif–eksekutif. Perlindungan guru harus menjadi agenda Pemerintah Daerah, bukan hanya jargon,” tegas politisi yang akrab disapa Adeng.

Selain memastikan payung perlindungan, regulasi tersebut juga diarahkan untuk mendorong penguatan tata kelola pendidikan, termasuk evaluasi distribusi tenaga pendidik, prosedur penyelesaian konflik, dan kontrol kebijakan pendidikan berbasis kesejahteraan pendidik.

Jika pembahasan berjalan sesuai tahapan, Fraksi PDI Perjuangan berharap, Perda Perlindungan Guru dan Penguatan Tata Kelola Pendidikan menjadi salah satu payung hukum strategis pendidikan Kabupaten Malang pada tahun 2026.

Adeng yang baru mendapatkan Anugerah TIMES Indonesia 2025 (ATI 2025) untuk kategori The People’s Hub Award bidang Catalysts for Critical Democracy Narratives menutup dengan pesan optimisme kepada seluruh pendidik di Kabupaten Malang.

“Guru bekerja di ruang yang jarang terlihat, tetapi dampaknya menentukan masa depan daerah ini. Jika hari ini terasa berat, bukan karena guru kurang hebat, tetapi karena sistem belum cukup berpihak. Raperda ini adalah langkah pertama untuk memperbaiki itu. Teruslah menjadi cahaya bagi anak-anak bangsa,” pungkasnya.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.