TIMES MALANG, MALANG – Dinas Pendidikan Kabupaten Malang melakukan terobosan penting untuk percepatan pelayanan yang lebih efisien dan akuntabel. Yakni, dengan menerapkan sistem pelayanan melalui akses aplikasi LENTERA.
Sosialisasi berikut bimtek pemanfaatan aplikasi LENTERA Dinas Pendidikan ini telah diberikan kepada Kepala Satuan Pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, SMP, Korwil Dinas Pendidikan, juga Pengawas Sekolah se Kabupaten Malang.
Sosialisasi aplikasi LENTERA diberikan bergelombang, pada 24-25 Juni 2025 lalu, dan dituntaskan hari ini sekaligus launching resminya.
"Lentera ini untuk meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kepegawaian di jajaran Dinas Pendidikan, supaya bisa efektif, bisa responsif, kemudian transparan dan akuntabel. Sehingga pengusulan kenaikan pangkat, mutasi, uji kompetensi dan sebagainya itu satu paket, melalui aplikasi daring," terang Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji, di Rayz UMM hotel, Senin (30/6/2025).
Sehingga, lanjut Suwadji, dari sisi efektifitas waktu akan didapatkan, administrasi semakin tertib, kemudian dari sisi keterbukaan juga transparan. Transparansi akan semakin terbuka. Kemudian dari sisi pertanggungjawabannya, layanan itu kan outputnya ada.
Kalau memang belum terlayani, dikarenakan apa, kendalanya apa, persyaratannya apa kurang dan sebagainya,
Untuk diketahui, aplikasi LENTERA adalah akronim dari Layanan Kepegawaian Efektif, Responsif, Terpercaya, dan Akuntabel.
Aplikasi ini telah terintegrasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Malang, serta didukung dengan Sistem Tanda Tangan Elektronik dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSRE).
Aplikasi LENTERA ini segera bisa dimanfaatkan pengguna layanan langsung (user), dalam hal ini pendidik dan tenaga kependidikan di tiap satuan pendidik, untuk mengajukan layanan secara daring dan dapat diproses secara realtime oleh petugas Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Aplikasi LENTERA, kata Suwadji, diharapkan dapat menjadi jawaban atas permasalahan efisiensi dan efektivitas pelayanan di lingkungan Dinas Pendidikan.
Dengan kemudahan akses yang diberikan, diharapkan jangkauan dan kualitas terhadap layanan Dinas Pendidikan dapat terlaksana dengan maksimal, serta terhindar dari segala bentuk praktik pungutan dan gratifikasi terhadap penerima dan pemberi layanan.
"Secara teknis lebih akuntabel dan transparan, menghindari pertemuan orang per orang. Orang yang dilayani tidak berhubungan, sehingga memperkecil pelanggaran, mohon maaf ya, mungkin memberikan sesuatu, mungkin ada perjanjian dan sebagainya. Karena melalui aplikasi, berarti by system," tandas Suwadji.
Sehingga, lanjutnya, dengan aplikasi ini harapannya layanannya semakin berkualitas.
"Itu tadi efektif berarti efisien waktunya, transparan bisa dilihat, kemudian akuntabel bisa dipertanggungjawabkan," harapnya.
Saat ini, pada aplikasi LENTERA, terdapat berbagai fitur layanan yang dapat diakses pengguna, diantaranya layanan usulan Kenaikan Pangkat, Kenaikan Gaji Berkala, Mutasi, dan sulan Pensiun.
"Oh iya. Nanti termasuk presensi guru, kemudian penilaian kinerja. Ini kami kerja sama dengan Kominfo juga," ungkap Suwadji.
Di tahun 2025 ini, fitur lain sedang dibuat untuk layanan sistem Presensi Guru dan Tenaga Kependidikan, sistem Database Kepegawaian, usulan cuti, usulan perubahan tunjangan keluarga.
Dalam kesempatan launching aplikasi LENTERA ini, juga dilakukan pembinaan disiplin ASN dan Tata Kelola Keuangan Satuan Pendidikan bagi Kepala SD-SMP Negeri se Kabupaten Malang. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Imadudin Muhammad |