https://malang.times.co.id/
Berita

Data WNI Simpan Harta di 15 Negara Dipegang Pemerintah, Percuma Jika Tidak Ditindak

Senin, 04 Juli 2022 - 13:33
Data WNI Simpan Harta di 15 Negara Dipegang Pemerintah, Percuma Jika Tidak Ditindak Menkeu Sri Mulyani. (FOTO: dok Kemenko Perekonomian)

TIMES MALANG, JAKARTA – Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed) menyayangkan sikap Menteri Keuangan (Menkeu RI) Sri Mulyani yang belum mengambil keputusan tegas soal WNI yang simpan harta kekayaannya di 15 Negara.

Padahal, Kemenkeu sudah ditopang oleh teknologi yang seharusnya bisa mempercepat kinerja pemerintah. Padahal, diketahui Kemenkeu sudah menggunakan uang rakyat untuk membuat Automatic Exchange of Information (AEoI) bagi kepentingan perpajakan pada akhir 2018 lalu supaya bisa mencapai pendapatan Negara.

Koordinator Forum Kajian Isu Strategis Negara Demokrasi (Forum KiSSNed) Erlangga Abdul Kalam mengungkapkan, Menkeu Sri Mulyani menyebutkan bahwa dirinya sudah mengetahui dimana saja tempat WNI simpan kekayaannya, paling besar ada di Singapura dengan jumlah peserta 7.997 wajib pajak dan total harta Rp56,9 triliun.

"Kalau Sri Mulyani (Menkeu) sudah mengetahui, seharusnya Menkeu segera mengambil tindakan tegas. Akses data juga sudah didapat, jadi apalagi yang harus ditunggu? Eksekusi lah," tegas Erlangga dalam keterangan tertulisnya kepada TIMES Indonesia, Senin (4/7/2022).

"Percuma saja kalau hanya sekedar mengetahui, tapi tidak berani menindak lanjuti. Jangan mengulur-ulur waktu, kalau terus begitu, bagaimana Menkeu mau menyelesaikan tugasnya dengan maksimal," sambungnya.

Menurut Erlangga, lambatnya Menkeu menindak WNI yang menimbun harta kekayaannya di luar negeri menjadi representasi lambatnya pengambilan dan keputusan sikap pemerintahan Joko Widodo yang tidak serius menangani kasus-kasus yang berpotensi merugikan Negara.

Padahal, hal ini merupakan bagian dari momentum untuk pemerintah membuktikan taringnya kepada publik, bahwa kebijakan yang dibuatnya berlaku untuk seluruh rakyat tanpa terkecuali. Karena itu, Sri Mulyani harus segera melakukan tindakan tegas kepada WNI yang simpan harta kekayaannya di negara-negara lain.

"Jangan sampai nanti publik menilai pemerintahan hari ini soal pajak hanya tegas dan beringas ke masyarakat kecil saja, tapi ciut saat dihadapkan dengan masyarakat kaya," ucap Erlangga.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya membeberkan daftar 15 negara asal deklarasi dan repatriasi harta bersih wajib pajak yang telah mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty II.

"Kita lihat 15 negara asal deklarasi dan dalam hal ini melakukan repatriasi dari harta bersihnya," kata Menkeu dalam konferensi pers PPS, Jumat (1/7/2022).

Dalam paparannya, Menkeu menyampaikan terdapat 247.918 wajib pajak dengan 308.059 surat keterangan yang mengikuti PPS hingga 30 Juni 2022. Adapun rinciannya, nilai harta bersih yang berhasil diungkapkan sebanyak Rp594,82 triliun, Pemerintah berhasil mengumpulkan PPh sebesar Rp 61,01 triliun.

Sementara, deklarasi dalam negeri dan repatriasi mencapai Rp512,57 triliun. Lalu, deklarasi luar negeri Rp 59,91 triliun, sedangkan jumlah harta yang diinvestasikan ke instrumen surat berharga negara (SBN) mencapai Rp22,34 triliun. (*)

Pewarta : Sumitro
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.