TIMES MALANG, MALANG – Penerapan PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 dinilai efektif menekan angka lalu lintas kendaraan. Hal tersebut disampaikan pihak Korlantas Polri saat meninjau Exit Tol Singosari Malang, Rabu (21/7/2021).
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusuf bersama Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede hadir secara langsung.
Pihaknya melakukan pemantauan mulai dari Banyuwangi hingga Malang, Jawa Timur. Alhasil, penerapan PPKM Darurat yang diperpanjang hingga 25 Juli 2021 dinilai efektif.
"Intinya PPKM Darurat berjalan efektif untuk menekan angka mudik masyarakat. Menurun sekitar 40 persen dari biasanya," kata Kasubdit Dakgar Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Pol Abrianto Pardede.
Pria yang akrab disapa Abri menjelaskan, menurunnya lalu lintas kendaraan ditengarai karena kesadaran masyarakat meningkat. Di antaranya masyarakat mulai menyadari pentingnya beraktivitas dari rumah.
Petugas gabungan dari Satlantas Polres Malang, Dishub dan Satpol PP Kabupaten Malang berjaga di posko exit tol Singosari.
Setiap kendaraan ditanya petugas terkait keperluan masuk Malang dan diminta menunjukkan surat keterangan baik keterangan swab antigen maupun vaksinasi Covid-19.
Rabu (21/7/2021) merupakan hari pertama perpanjangan PPKM Darurat Jawa Bali. Perpanjangan yang berlaku hingga 25 Juli 2021 ini memperketat lalu lintas kendaraan untuk menekan mobilitas masyarakat. (*)
Pewarta | : Mohammad Naufal Ardiansyah |
Editor | : Faizal R Arief |