https://malang.times.co.id/
Berita

Clara Gopa Laporkan Dugaan Fitnah Melalui Media Sosial ke Polresta Malang Kota

Jumat, 03 Desember 2021 - 13:44
Penyanyi Clara Gopa Laporkan Dugaan Fitnah Melalui Medsos ke Polisi Suasana kedatangan Clara Gopa bersama kuasa hukum di Mapolresta Malang Kota, Jumat (3/11/2021). (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Penyanyi Duo Semangka, yakni Clara Gopa terlihat mendatangi Polresta Malang Kota didampingi oleh kuasa hukumnya, Jumat (3/11/2021).

Kedatangan pemilik nama asli Wahyu Putri Diansari, untuk melaporkan akun instagram atas nama @wullan_ayucomell yang telah memfitnah dirinya dengan cara berkomentar di postingan @aliya_pendaki_syantik_malang.

Fitnah yang dilakukan oleh akun bernama @wullan_ayucomell tersebut, yakni menuduk Clara Gopa sebagai penipu dengan cara mengomentari postingan @aliya_pendaki_syantik_malang yang memang pemilik akun tersebut sedang berfoto dengan Clara Gopa.

"Kenapa kami mendatangi Polresta Malang Kota, ini untuk melaporkan terkait dugaan tindak pidana dalam pasal 27 ayat 3 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE," ujar Kuasa Hukum Clara Gopa, Darius SH usai menyampaikan laporan di Mapolresta Malang Kota, Jumat (3/11/2021).

Suasana-kedatangan-Clara-Gopa-bersama-kuasa-hukum-di-Mapolresta-Malang-Kota-2.jpg

Dalam laporan tersebut, Clara Gopa merasa keberatan atas penyampaikan dari akun @wullan_ayucomell yang telah menyebutnya sebagai penipu di kolom komentar instagram tanpa mengenal siapa Clara Gopa.

"Dengan adanya kata-kata penipu di instagram ini, klien kita merasa dirugikan. Apa yang disampaikan di media sosial itu berdampak luas bagi orang. Apalagi klien kita ini seorang public figure, dengan adanya ini yang kita khawatirkan nama baiknya tercoreng," bebernya.

Sementara itu, Clara Gopa, menyebutkan bahwa dirinya tak pernah mengenal dengan pemilik akun beranama @wullan_ayucomell yang telah menuduhnya sebagai penipu.

"Clara gak tahu maksud dia komentar penipu itu apa. Ini siapa dan ngapain, Clara masih cari tahu. Cuma kok beraninya menjudge Clara penipu," tuturnya.

Clara sendiri juga merasa kaget dengan fitnah yang telah ditebar oleh akun @wullan_ayucomell. Meski kini komentar tersebut telah di hapus di postingan aku  @aliya_pendaki_syantik_malang, ia pun telah memiliki bukti tangkapan layar yang kini telah diserahkan ke pihak Polresta Malang Kota untuk bisa segera ditindaklanjuti sebagai barang bukti.

"Clara merasa di fitnah, ini bersifat public, karena melalui media sosial. Tulisannya penipu. Dia berani komentar bilang seperti itu di akun yang pernah minta foto ke saya itu," kata Clara Gopa.

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.