https://malang.times.co.id/
Berita

Eddy Soeparno: Sungai Harus Jadi Halaman Depan, Bukan Tempat Sampah

Minggu, 28 September 2025 - 22:49
Eddy Soeparno: Sungai Harus Jadi Halaman Depan, Bukan Tempat Sampah Eddy Soeaprno saat menjadi pembicara dalam Climate Leader Talk ESG Republika bertajuk Urat Nadi Kehidupan: Sungai untuk Lingkungan, Pangan, dan Energi di Sarinah, Jakarta, Minggu (28/9).

TIMES MALANG – Sungai sejak lama menjadi urat nadi peradaban di Nusantara. Dari kerajaan Kutai hingga Sriwijaya, kehidupan masyarakat tumbuh di tepian sungai—mulai dari bercocok tanam, berdagang, hingga membangun kota. Namun, kini sungai yang seharusnya menjadi halaman depan justru banyak berubah menjadi halaman belakang yang kotor dan tercemar.

Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, mengingatkan bahwa kondisi sungai di Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Data Kementerian Lingkungan Hidup mencatat lebih dari 60 persen sungai tercemar limbah domestik, industri, hingga sampah plastik. Dampaknya tidak hanya pada kualitas air, tetapi juga merusak ekosistem dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS).

“Nyaris tidak ada sungai di Indonesia yang benar-benar bersih dari sampah. Ini alarm besar bagi kita semua,” ujar Eddy saat menjadi pembicara utama dalam Climate Leader Talk ESG Republika bertajuk Urat Nadi Kehidupan: Sungai untuk Lingkungan, Pangan, dan Energi di Sarinah, Jakarta, Minggu (28/9/2025).

Aturan Sudah Ada, Tinggal Dijaga

Eddy menjelaskan, kerangka hukum sebenarnya sudah tersedia. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Air mengatur konservasi air, pelestarian sumber daya, rehabilitasi daerah hulu, hingga perlindungan mutu air sungai. Pemerintah pusat maupun daerah juga diwajibkan menyusun rencana pengelolaan sungai lintas wilayah, serta menjamin ketersediaan dan kualitas air bagi masyarakat.

Namun, menurut Eddy, implementasi aturan tersebut masih jauh dari optimal. Karena itu, program pemulihan sungai harus lebih fokus pada peningkatan kualitas air, bukan sekadar dihitung dari jumlah pohon yang ditanam atau volume lumpur yang dikeruk.

“Beban pencemar terbesar berasal dari limbah rumah tangga. Maka pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal dan perbaikan sistem sanitasi harus dipercepat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap industri pencemar. Setiap pelanggaran, seperti pembuangan limbah sembarangan, harus direspons dengan sanksi tegas mulai dari denda hingga pencabutan izin usaha.

Kolaborasi Jadi Kunci

Bagi Eddy, pemulihan sungai tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi dari pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat. Pemerintah harus menjadi motor penggerak yang mengoordinasikan program, swasta wajib patuh aturan sekaligus berkontribusi dalam investasi pengolahan limbah, sementara masyarakat perlu diberdayakan agar lebih peduli pada perilaku ramah lingkungan.

“Kalau semua pihak mau meninggalkan ego sektoral dan bekerja bersama dari hulu ke hilir, sungai bisa kembali menjadi halaman depan kita—bersih, sehat, dan penuh kehidupan,” kata Eddy. (*)

Pewarta : Rochmat Shobirin
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.