TIMES MALANG, MALANG – Pelaksanaan kegiatan cipta kondisi, Polresta Malang Kota melakukan kegiatan operasi balap liar, pada hari Sabtu dan Minggu tanggal 16 Januari hingga 17 Januari 2021. Bertempat di halaman Polresta Malang Kota dilakukan apel pada pukul 23.30 WIB yang dihadiri langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Apel yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Malang Kota, Kompol Sutantyo tersebut sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat serta dalam rangka penegakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang.
"Kegiatan razia ini sebagai tindak lanjut atas pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat kepada pihak Polresta Malang Kota," ujar Kabagops Polresta Malang Kota, Kompol Sutantyo, Minggu (17/01/2021).
Sasaran yang dituju dalam kegiatan razia balap liar tersebut, antara lain di Jalan Soekarno Hatta (Suhat), Jalan Veteran, Jalan A. Yani, Jalan Sulfat, Jalan Letjen Sutoyo dan Jalan Ijen.
"Kita melaksanakan kolaborasi antara jajaran tertutup Satintelkam, Satreskrim dan Reskoba. Ada juga dari jajaran Raimas, Tombak, Patwal dan Polsek jajaran," ungkapnya.
Dalam operasi yang dilakukan dibeberapa titik tersebut, pihak Polresta Malang Kota mengamankan belasan pengendara motor (R2) dan satu pengendara mobil (R4).
"Dalam kegiatan razia balap liar ini, kami mengamankan 12 pengendara motor (R2) dan satu pengendara mobil (R4). Para peserta balap liar tersebut kita amankan dalam kondisi pengaruh alkohol," katanya.
Dalam operasi tersebut, kendaraan para peserta balap liar langsung diamankan dan dilakukan penilangan oleh pihak Satlantas Polresta Malang Kota. Dari belasan peserta balap liar yang diamankan tersebut, ada empat peserta yang dalam kondisi pengaruh alkohol.
"Untuk peserta balap liar yang dalam kondisi pengaruh alkohol langsung kita laksanakan tes urine oleh pihak Satreskoba Polresta Malang Kota. Setelah kita lakukan tes urine, empat peserta tersebut hasilnya negatif," pungkasnya.
Sebagai informasi, pelaksanaan razia balap liar tersebut diikuti oleh 152 personil Polresta Malang Kota yang dilaksanakan mulai pukul 23.30 WIB hingga berakhir pada pukul 03.00 WIB. (*)
Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
Editor | : Deasy Mayasari |