https://malang.times.co.id/
Berita

Pembahasan LKPJ Wali Kota Malang TA 2020, Dewan Munculkan 4 Rekomendasi

Kamis, 22 April 2021 - 13:57
Pembahasan LKPJ Wali Kota Malang TA 2020, Dewan Munculkan 4 Rekomendasi Suasana gelaran rapat paripurna penyampaian hasil pembahasan LKPJ Wali Kota Malang Tahun 2020 di Gedung Paripurna DPRD Kota Malang, Rabu (21/4/2021) kemarin. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANGDPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun 2020, Rabu (21/4/2021) kemarin. Rapat tersebut yang juga dihadiri oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.

Hasil pembahasan memunculkan empat rekomendasi. Empat rekomendasi tersebut disampaikan oleh empat perwakilan komisi, dari Bidang Pemerintahan, Bidang Perekonomian dan Keuangan, Bidang Pembangunan dan Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengatakan, pertama dari bidang pemerintahan dan hukum sendiri dirasa masih banyak kekosongan jabatan dan belum terisi hingga saat ini.

 

"Ini perlu ada pengisian jabatan. Terkait dengan penaikan pengaturan jabatan itu juga jangan berdasarkan keinginan, tapi mengenai kebutuhannya," ujar Made.

 

Selanjutnya, untuk bidang perekonomian dan keuangan yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bari di tahun 2021, karena sempat mengalami defisit pendapatan, tahun ini pun perlu adanya peningkatan kembali pendapatan daerahnya.

"Tadi ada beberapa catatan (terkait revitalisasi tiga pasar bermasalah) tentang target. Kenapa kita tetap memasukan apapu alasannya, karena itu memang belum tuntas dan kita punya defisit pendapatan. Sekarang harus dikejar defisitnya dan beberapa bangunan yang belum termanfaatkan sesuai target, segera dilaksanakan," ungkapnya.

Kemudian untuk bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dikatakan Made, sehubungan dengan penanganan Covid-19 itu dimana untuk data kasus sendiri masih dirasa belum akurat dan harus ada perbaikan.

Selain itu,  dalam peningkatan pelayanan kesehatan tersebut, pihaknya memiliki catatan khusus soal relokasi Puskesmas Bareng untuk bisa segera ditempatkan di lokasi yang strategis.

"Kita sudah dapat jawaban dari hearing yang kita lakukan dengan pihak Puskesmas Bareng akan menjadi RTH (Ruang Terbuka Hijau). Cuma pemindahan lokasi saja dan ini harus segera, semoga tahun ini bisa dilaksanakan," tuturnya.

Terakhir, disampaikan oleh Made yang menjadi poin terpenting adalah soal pendidikan. Apalagi baru-baru ini Kota Malang pun sudah mulai membuka sekolah tatap muka untuk SD dan SMP.  Hal tersebut harus menjadi perhatian khusus.

"Jadi jangan sampai muncul klaster baru. Uji coba yang sudah dilakukan ini harus benar-benar di awasi dengan ketat," katanya.

Dengan empat rekomendasi yang difokuskan tersebut, DPRD akan menugaskan masing-masing komisi untuk bisa mengawal ketat dan harus ada pertanggung jawaban atas rekomendasi tersebut.

"Kita ingin melihat masing-masing komisi ini mengawal sampai di LKPJ 2021 dan 2022 mendatang. Jangan sampai yang menjadi rekomendasi sekarang tidak dilaksanakan. Kalau itu terjadi, kita akan berikan rapit khusus atau penilaian khusus," ucapnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang menyebutkan, rekomendasi yang telah diberikan oleh DPRD Kota Malang, akan menjadi catatan bersama oleh pihak Pemkot Malang.

Sutiaji menegaskan, jika di tahun 2020 itu dunia termasuk Kota Malang telah menghadapi situasi pandemi Covid-19.

"Artinya kita sudah melakukan banyak hal, karena situasi dan kondisi itu lah yang mungkin membuat tidak sesuai capaian dari kondisi normal," tandasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.