https://malang.times.co.id/
Berita

Pemkot Malang Khawatirkan Penyakit Kulit Menular pada Perdagangan Kucing di Splendid

Selasa, 28 Juni 2022 - 17:16
Pemkot Malang Khawatirkan Penyakit Kulit Menular pada Perdagangan Kucing di Splendid Suasana sejumlah kucing yang diperdagangkan di kawasan Splendid Malang. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Soal viralnya petisi 'Selamatkan kucing tersiksa dari pedagang Splendid Malang' nampaknya masih terus berlanjut. Selain fokus pada kesejahteraan hewan yang terenggut, kini pihak Pemkot Malang melalui Dispangtan Kota Malang juga mencemaskan penyakit kulit dari hewan yang menular ke manusia.

Kabid Peternakan Dispangtan Kota Malang, Anton Pramujiono mengatakan, ia menakutkan adanya sejumlah penyakit hewan yang muncul hingga membahayakan manusia. Sebab, memang pasar Splendid tersebut menjual sejumlah hewan peliharaan mulai dari kucing, anjing, burung hingga monyet ekor panjang.

"Macam-macam (penyakit), kalau umum biasanya cacingan ya," ujar Anton, Selasa (28/6/2022).

Perlu diketahui, dari video yang beredar di media sosial, terlihat sejumlah kucing yang diperjual belikan di Pasar Splendid Malang memang terkesan tak terawat. Mulai terlihat adanya luka di bagian tubuh, mata, hingga kondisi badan yang lemas dan kurus pun terlihat.

Apalagi, melihat kondisi kandang yang tak layak hingga satu kandang yang menampung beberapa kucing menyebabkan ketidak layakan tersebut semakin melihat.

Dijelaskan oleh Anton, sebenarnya penyakit-penyakit tersebut muncul akibat pola perawatan yang tak layak dan salah dilakukan. Seperti tak memperhatikan kandang yang layak, pola makan yang tak menentu hingga kondisi tempat penjualan dan penempatan binatang yang disinyalir bisa membuat hewan tersebut stres.

"Mereka (hewan) kan harus layak mendapat tempat baik. Kita tekankan di kesejahteraan hewan," tegasnya.

Satu dari sekian penyakit yang menimpa hewan-hewan peliharaan, Anton paling menakuti adanya penyakit kulit yang menyerang jika pola perawatan terus menerus salah dilakukan. Sebab diketahui, penyakit kulit hewan peliharaan, terutama dari kucing dan anjing bisa menular ke manusia dan membahayakan kesehatan manusia.

"Ketakutan kami adalah penyakit yang menyebabkan kematian. Penyakit kulit yang utama, karena bisa menular ke manusia. Takutnya itu kita," bebernya.

Oleh sebab itu, karena Pemkot Malang belum memiliki payung hukum untuk menindak tegas oknum pedagang yang memperjual belikan hewan peliharaan tak layak, maka Dispangtan Kota Malang melakukan sosialisasi secara rinci kepada para pedagang hewan, khususnya di kawasan Splendid Malang.

"Jadi pendekatan, kita kunjungi kendala apa kok bisa gini. Jadi nanti akan kita beri solusi yang bisa membantu mereka terkait perlunya penataan tempat penjualan, terus sesuai gak boleh dijual di tempat terbuka gitu," tuturnya.

Sosialisasi ini, lanjut Anton, mulai dilakukan usai mendapat aduan masyarakat melalui petisi Change.org yang memperlihatkan sejumlah hewan yang tersiksa saat diperjual belikan.

Sejak kemarin, bersama Diskopindag Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang, telah melakukan pendataan pedagang dan sosialisasi kelayakan hewan yang diperjual belikan.

"Jadi mereka harus diinfokan bagaimana merawat yang sesuai, bagaimana kondisi kandang yang sesuai. Jadi harapan kami dengan sosialisasi itu, mereka (pedagang) juga menyadari bahwa hewan itu punya hak untuk layak. Kalau sanksi belum (karena tidak ada payung hukum)," tandasnya mewakili Pemkot Malang. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.