TIMES MALANG, MALANG – Pemkot Malang menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur serta peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang terkait jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026, Rabu (12/11/2025).
Wahyu menyebut, fokus pembangunan diarahkan pada pelayanan dasar yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Dengan sumber dana yang ada, Pemkot Malang tetap berkomitmen untuk memprioritaskan pembangunan di sektor pelayanan dasar,” ujar Wahyu.

Selain itu, Wahyu menegaskan pentingnya kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kita terus berupaya mencapai kemandirian fiskal dengan meningkatkan PAD melalui retribusi dan pajak daerah secara optimal,” ungkapnya.
Menurutnya, strategi Pemkot Malang dalam penyusunan anggaran diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menekankan agar arah kebijakan anggaran tetap berpijak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia meminta seluruh program dan kegiatan, termasuk yang bersifat seremonial, dikaji kembali agar penggunaan anggaran lebih efisien.
“Titik tekannya adalah pelayanan masyarakat tidak boleh terpotong. Kegiatan seremonial boleh dilakukan, tapi harus esensial dan disederhanakan secara teknis,” tegas Amithya.
DPRD juga akan mengawal agar alokasi anggaran dilakukan secara proporsional, terutama bagi sektor pelayanan dasar. Dalam kesempatan itu, Amithya turut menyoroti rencana Pemkot Malang yang berencana membentuk dinas baru.
“Kalau memang bisa terlaksana tahun depan, kita akan lihat kembali proporsinya. Pembentukan dinas baru bukan hanya soal struktur, tapi juga soal konsentrasi kerja dan beban anggaran,” tuturnya.
Amithya menambahkan, porsi belanja pegawai Pemkot Malang saat ini telah melampaui 40 persen dari total APBD, sehingga perlu pengawasan agar tidak mengurangi ruang fiskal untuk program pembangunan dan layanan masyarakat.
“Belanja pegawai yang tinggi otomatis mengurangi porsi belanja non-pegawai. Ini harus menjadi perhatian agar tidak membebani APBD,” katanya.
DPRD memastikan akan membahas secara detail bersama Pemkot Malang dalam rapat komisi untuk menjamin efektivitas program serta kelayakan nomenklatur baru yang diusulkan.
“Kita tidak menutup pintu terhadap ide pembentukan dinas baru, tetapi semua harus dihitung matang agar tidak berdampak negatif pada keuangan daerah,” pungkasnya.(*)
| Pewarta | : Rizky Kurniawan Pratama |
| Editor | : Imadudin Muhammad |