TIMES MALANG, MALANG – Pemkab Malang bersama DPRD Kabupaten Malang menyepakati Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD atau KUA PPAS 2023.
Kesepakatan itu dilakukan melalui sidang paripurna yang dilakukan, Rabu, (10/8/2022) sore. Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi.
Hadir dalam kesempatan itu, Bupati Malang Sanusi, Wabup Malang Didik Gatot Subroto, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dan Dandim 0818, Letkol Inf Taufik Hidayat.
Dalam pembacaan kesepakatan KUA PPAS yang dibacakan oleh juru bicara DPRD Kabupaten Malang, Abdulloh Satar, target Pendapatan Daerah naik sebesar 0,11 Persen.
Dari sebelumnya di tahun 2022 Rp 4,271 Triliun, diharapkan naik sebesar Rp 4,306 triliun di tahun 2023. Untuk belanja daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp 278 Miliar.
Dalam sidang paripurna itu, Abdulloh Satar menyampaikan ada beberapa hal yang patut dicermati. Yakni mengenai penambahan target Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
"Penambahan Target Pendapatan Asli Daerah diharapkan menjadi perhatian serius agar tercapai target yang telah ditetapkan baik pada sisi Pajak Daerah maupun Retribusi Daerah memperhatikan potensi pendapatan," ujar Abdulloh Satar.
Suasana sidang paripurna kesepakatan bersama KUA PPAS 2023. (Foto : Binar Gumilang/TIMES Indonesia).
Lebih lanjut dia mengatakan, Hal-hal pendukung peningkatan tersebut diantaranya kualitas SDM dan teknologi segera dipenuhi dalam rangka pencapaian target secara maksimal.
"Berdasarkan hal tersebut diatas kami berharap Capaian Pendapatan tersebut dijadikan dasar penetapan di APBD Tahun 2022. Dengan demikian akan tampak kinerja optimal dari Pemerintah Daerah khususnya dari OPD penghasil," kata Politisi PKB ini.
Sementara itu, Bupati Malang Sanusi menyambut baik dan sekaligus mengucapkan terimakasih atas kesepakatan KUA PPAS 2023 antara Pemkab Malang dan DPRD.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa pembahasan KUA dan PPAS ini telah dilakukan dalam suasana demokratis dan produktif antara eksekutif dan legislatif," ucapnya di tempat yang sama.
Sebagai informasi, selain menyepakati KUA PPAS 2023, dalam kesempatan itu Pemkab Malang dan DPRD juga menyepakati Rancangan Perubahan KUA PPAS untuk tahun anggaran 2022. (*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Irfan Anshori |