Berita

RUU IKN Disahkan Jadi Undang-undang, Menkeu RI Pastikan Pembangunan IKN Tetap Jalan

Selasa, 18 Januari 2022 - 15:45
RUU IKN Disahkan Jadi Undang-undang, Menkeu RI Pastikan Pembangunan IKN Tetap Jalan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani tengah menjawab pertanyaan wartawan seputar Ibu Kota Negara yang baru disahkan menjadi UU IKN oleh DPR RI, Selasa 18 Januari 2022 - (FOTO: Sumitro/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, JAKARTA – DPR RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-undang, Selasa 18 Januari 2022. Pengesahan diketok Ketua DPR RI Puan Maharani setelah sebelumnya Pansus RUU IKN membacakan putusan ditingkat I. 

Ketua DPR Puan Maharani sebagai pemimpin Rapat Paripurna DPR yang meminta persetujuan pengesahan dijawab 'setuju' oleh seluruh peserta rapat paripurna. Peserta rapat sendiri diikuti 305 dari 575 anggota dewan dengan 77 anggota hadir secara fisik dan 190 anggota hadir virtual.

"Daftar hadir pada permulaan Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini, telah ditandatangani oleh 77 orang fisik, 190 virtual dan beberapa orang izin, sehingga jumlahnya 305 orang," kata Puan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021—2022.  

Pembahasan RUU IKN di tingkat I, diketahui digelar secara maraton hingga Selasa 18 Januari 2022 dini hari. Seluruh poin yang tertuang di RUU IKN telah disepakati seperti IKN baru berbentuk otorita setingkat provinsi hingga pemimpin IKN baru adalah kepala otorita.

Usai pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Suharso Monoarfa dan Ketua Pansus IKN memberikan penejelasan.

Kata dia, langkah pembangunan IKN termasuk dalam kerangka pemulihan ekonomi. Program terkait IKN akan masuk sebagai bagian dari program pemulihan ekonomi nasional (PEN) Tahun 2022. 

Menkeu menjelaskan tahun 2022 - 2024 menjadi tahap awal langkah pemindahan IKN ke Penajam Paser, Propinsi Kalimantan Timur. Proyek IKN tetap berjalan meskipun diakuinya pandemi Covid-19 masih menjadi ancaman dan pemulihan ekonomi masih dalam tahap awal. 

"Dua hal ini tetap akan jadi utama, tetapi dalam pembangunan IKN dalam momentum awalnya dapat dikategorikan sebagai proses pemulihan ekonomi," ujarnya. 

Disebutkan pula bahwa tahapan pembangunan IKN pada 2022 dapat masuk ke dalam kerangka anggaran program PEN senilai Rp450 triliun. Namun demikian pemerintah belum merinci seluruhnya penggunaan anggaran tersebut. 

Sejak 2020 hingga 2021, program PEN hanya terkait dengan penanganan pandemi Covid-19, subsidi bagi masyarakat, hingga dukungan bagi UMKM dan korporasi, tidak ada kaitannya dengan wacana pemindahan ibu kota. 

"Nanti mungkin bisa dimasukkan dalam bagian dari PEN sekaligus membangun momentum pembangunan IKN," ujar Sri Mulyani seraya menambahkan anggaran digunakan untuk pemenuhan desain kebutuhan awal ibukota, seperti pemenuhan akses dan infrastruktur. (*)

Pewarta : Sumitro
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.