https://malang.times.co.id/
Berita

Pemkot Malang Butuh Rp12 Miliar untuk Fungsi Sanitary Landfill di Tahun 2022

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 13:23
Pemkot Malang Butuh Rp12 Miliar untuk Fungsi Sanitary Landfill di Tahun 2022 Wali Kota Malang, Sutiaji mendampingi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawasa saat melakukan peninjauan Sanitary Landfill di TPA Supit Urang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pemanfaatan sanitary landfill yang berada di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Supit Urang terus dikebut oleh Pemkot Malang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang. DLH Kota Malang telah menjadwalkan di tahun 2022 mendatang sanitary landfill sudah dapat dipergunakan.

Kepala DLH Kota Malang Drs. Wahyu Setianto, MM mengatakan, di tahun 2022 mendatang memang sanitary landfill harus dianggarkan. Hal ini dikarenakan sudah terikat dengan pernjanjian kerja dengan Kementerian PUPR.

Oleh karena itu, Wahyu memproyeksikan untuk fungsi sanitary landfill akan dianggarkan sebesar Rp12 miliar di tahun 2022.

"Sebenarnya kami sudah beberapa kali koordinasi dengan PUPR, itu sekitar Rp20 miliar ya. Tapi, karena kondisi APBD kita juga menurun di tahun 2022, sementara cuma Rp12 miliar," ujar Wahyu, Jumat (15/10/2021).

Sutiaji.jpgWali Kota Malang, Sutiaji saat mengecek kesiapan Sanitary Landfill di TPA Supit Urang. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

Sementara itu, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan, tidak menutup kemungkinan anggaran Rp12 miliar tersebut bisa ditambah jika memang dibutuhkan. Penambahan anggaran tersebut bisa dilakukan saat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2022. 

Anggaran Rp12 miliar yang dipersiapkan, dipergunakan untuk pemakaian listrik yang cukup besar dan penggunaan sanitary landfill yang memang untuk pengurukan sendiri butuh sekitar Rp5 miliar.

"Jadi kan sampah diuruk, lalu bisa disaring yang cairan keluar dari sampah itu. Nanti terus gitu lagi. Prosesnya kan memang begitu, makanya besar (anggarannya)," ungkap Wali Kota Sutiaji.

Kemudian, alat-alat berat yang sudah tersedia dari Kementerian PUPR tersebut, tentu nantinya juga harus dilakukan pemeliharaan untuk memaksimalkan fungsi sanitary landfill. "Alat-alat kan sudah datang semua. Jadi juga ada pemeliharaan," imbuh orang nomor satu di Pemkot Malang ini. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.