TIMES MALANG, MALANG – Dandim 0818 Kabupaten Malang-Batu, Letkol Inf Yusub Dody Sandra mengaku siap menjalankan instruksi apabila PPKM atau Pembatasan Kegiatan Masyarakat dilanjutkan kembali.
"Saya belum menerima surat resmi dari pemerintah pusat. Tapi, jika ditambah dua minggu kami siap untuk mendisiplinkan lagi kegiatan masyarakat," ujarnya melalui rilis tertulis, Sabtu (23/1/2021).
Ia menegaskan, apapun yang diinstruksikan pemerintah pusat, Kodim 0818 Kabupaten Malang-Batu siap melakukan. "TNI-Polri siap menjalankan apapun instruksi pusat," imbuhnya.
Menurutnya, apabila PPKM jilid II tersebut diputuskan dilakukan, karena berdasarkan evaluasinya kasus harian Covid-19 di Kabupaten Malang penambahannya masih cukup tinggi selama PPKM.
"Meskipun angka kematian bisa ditekan. Tapi untuk penambahan kasus masih banyak, Kebijakan itu diambil dari rata-rata nasional masih tinggi, akhirnya ada kebijakan itu," kata Perwira Menengah atau Pamen TNI dengan dua melati di pundaknya.
Untuk itu, lanjut Yusub, pemerintah pusat berinisiatif menambah masa PPKM hingga 8 Febuari 2021 mendatang, dan kebijakan tersebut sepertinya berlaku untuk semua Kota/Kabupaten se-Jawa-Bali.
"Sepertinya Kota Batu juga ikut PPKM jilid II, tapi semua juga harus ada petunjuk dari pimpinan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah," ungkapnya.
Dandim 0818, Letkol Inf Yusub Dody Sandra menyebutkan, apabila PPKM jilid II tidak diberlakukan, masyarakat harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. (*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |