TIMES MALANG, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan Presiden RI Jokowi (Joko Widodo) merestui tanah sitaan Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk dibangun menjadi lembaga pemasyarakatan (lapas).
Sangkah selanjutnya, kata Mahfud pemerintah akan menyusun anggaran pembangunan. "Soal lapas, saya sudah bicara dengan Ibu Menkeu (Menteri Keuangan Sri Mulyani)," ucapnya, Selasa (21/9/2021).
"Dengan DJKN juga kemarin saya juga melaporkan ke Presiden, kita punya jutaan hektare tanah yang bisa dipakai dan semuanya setuju, tinggal nanti anggaran pembangunannya disusun dulu," imbuhnya.
Namun demikian, Mahfud mengatakan pemerintah belum menentukan lokasi tanah mana yang akan digunakan. Presiden Jokowi, kata Mahfud, mempersilakan lahan yang tidak terpakai digunakan untuk kepentingan negara.
"Tapi kalau tanahnya nanti kita tentukan di mana. Presiden mengatakan, sudah, gunakan saja untuk kepentingan negara, untuk apa tidak dipakai," ungkap Mahfud menirukan percakapan.
Dijelaskan Mahfud, rencana pembangunan lapas masih terus berjalan. Nantinya akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kemenkumham mengenai kebutuhan tempat yang ingin dibangun.
"Itu masih jalan, rencana itu kan tergantung nanti Kemenkumham dan nanti bilang saya tentunya, untuk merancang apakah betul yang diperlukan itu lapas ataukah rumah rehabilitasi atau apa, nanti kita akan kita hitung," jelasnya.
Sebelumnya, Menko Mahfud MD juga sempat menyampaikan rencana pemanfaatan tanah sitaan dari obligor debitur BLBI untuk membangun lembaga pemasyarakatan (lapas). (*)
Pewarta | : Hasbullah |
Editor | : Faizal R Arief |