https://malang.times.co.id/
Berita

Kompolnas Minta Keterlibatan Perempuan Tim Reformasi Kepolisian

Jumat, 14 November 2025 - 12:33
Kompolnas Minta Keterlibatan Perempuan Tim Reformasi Kepolisian Kompolnas, Muhammad Choirul Anam saat ditemui di Kota Malang. (FOTO: Tria Adha/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, menekankan pentingnya kehadiran unsur perempuan dalam Tim Percepatan Reformasi Kepolisian yang baru dibentuk. Menurutnya, persoalan kepolisian tak terlepas dari isu-isu yang juga bersinggungan langsung dengan perempuan, baik di internal institusi Polri maupun dalam penanganan kasus di masyarakat.

“Isu perempuan penting dalam dua konteks. Pertama, soal kesetaraan di internal kepolisian. Kedua, banyak persoalan perempuan ditangani oleh polisi. Meski sudah ada Direktorat PPA, penguatannya tetap sangat diperlukan,” ujar Anam, Jumat (14/11/2025).

Anam menilai keberadaan anggota perempuan dapat menghadirkan sensitivitas lebih baik dalam merumuskan kebijakan. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tim reformasi tidak seharusnya terjebak menangani kasus-kasus yang sebetulnya sudah memiliki saluran penyelesaian.

“Kalau ikut menangani kasus, waktunya akan habis menyelesaikan itu. Soal kasus, sudah ada Propam dan mekanismenya. Tim reformasi sebaiknya fokus pada hal-hal mendasar dan strategis,” ungkapnya.

Menurut Anam, agenda yang lebih mendesak adalah pembenahan budaya kerja, termasuk menghapus praktik koruptif dan memperbaiki merit system di internal kepolisian.

“Misalnya soal budaya dikit-dikit bayar. Atau soal jabatan polisi yang baik harus mendapatkan jabatan, polisi yang nakal tidak boleh menjabat bahkan harus dipecat. Itu jauh lebih strategis,” tegasnya.

Ia juga mengkritisi wacana agar tim reformasi ikut mengawal kasus individual. Menurut Anam, pengawasan kasus sudah menjadi ranah Propam dan saluran profesional lainnya.

Anam menyampaikan kekhawatiran jika tim reformasi dijadikan wadah permanen. Jika itu terjadi, keberadaannya akan tumpang tindih dengan Kompolnas yang secara undang-undang memiliki mandat sebagai pengawas Polri.

“Kalau tim ini tidak jelas batas waktunya dan menjadi permanen, apa bedanya dengan Kompolnas? Mending merumuskan kebijakan strategis, termasuk penguatan mekanisme pengawasan,” katanya.

Ia menyoroti masih lemahnya kewenangan Kompolnas dalam memberikan efek jera terhadap anggota Polri yang melanggar. Anam mendorong agar Kompolnas diberi ruang yang lebih kuat dalam merekomendasikan pemecatan maupun penanganan pidana.

“Masyarakat harus punya harapan besar ketika melapor ke Kompolnas, dan Kompolnas harus mampu menjawab harapan itu,” ucapnya.

Selain itu, pengawasan internal seperti Propam juga perlu diperkuat. Ia mencontohkan sulitnya penindakan bila perwira bintang dua harus memeriksa bintang tiga.

“Propam harus diperkuat, misalnya di level kepangkatan. Dan penanganan pelanggaran bisa simultan, etik dan pidana berjalan bersamaan agar masyarakat tidak menunggu terlalu lama untuk mendapatkan keadilan,” paparnya.

Anam juga menilai struktur Kompolnas saat ini belum memungkinkan lembaga tersebut bekerja maksimal dan independen. Ia mendorong penghapusan keanggotaan ex officio dari unsur kementerian untuk memberi ruang lebih besar kepada figur-figur profesional dari masyarakat.

“Kalau Kompolnas independen, itu baik untuk polisi agar lebih profesional dan baik untuk masyarakat agar kasus pelanggaran cepat diselesaikan,” ucapnya.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.