Berita

Menkominfo RI Ingatkan Industri Media Perhatikan Kualitas Konten, Tidak Hanya Rating

Minggu, 17 Oktober 2021 - 13:52
Menkominfo RI Ingatkan Industri Media Perhatikan Kualitas Konten, Tidak Hanya Rating Menkominfo RI Johnny G. Plate minta industri media perhatikan kualitas konten, tidak hanya rating. (FOTO: Kominfo RI)

TIMES MALANG, JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Informatika (Mekominfo RI) Johnny G. Plate menekankan agar industri media dan penyiaran memperhatikan kualitas konten, tidak hanya rating.

Demikian ia sampaikan dalam webinar bertajuk 'Melawan Berhala Rating: Menguak Peran Rating dan Share dalam Industri', dikutip dari siaran pers, Minggu (17/10/2021).

"Saya mengajak seluruh pelaku industri media dan penyiaran untuk meningkatkan praktik industri, agar kini menambah acuan kualitas konten tidak hanya berdasarkan rating, namun juga pada kebermanfaatan, tingkat informasi yang diberikan serta nilai kebudayaan Indonesia," ucapnya.

Kata dia, industri media dan penyiaran merupakan salah satu sarana untuk mneyebarkan informasi, hiburan dan edukasi kepada masyarakat, tapi juga berperan membumikan Pancasila dan budaya bangsa.

"Peran penting tersebut sudah seyogyanya menjadi panduan bagi pelaku industri media dan penyiaran dalam pelaksanaan kegiatan komersial yang dilakukan, pemilihan konten, apresiasi dan perlindungan terhadap produsen konten," tegas Johnny.

Tata kelola penyiaran diatur melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, perubahan menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Sektor Postelsiar.

Dalam aturan tersebut, industri penyiaran diartikan sebagai kegiatan komunikasi massa yang mempunyai fungsi sebagai informasi, pendidikan, hiburan sehat, kontrol dan perekat sosial.

"Industri penyiaran yang saat ini masih menjadikan rating sebagai acuan pembuatan konten, perlu bergerak maju untuk melihat lebih jauh dari rating," imbuh Johnny.

Ditegaskan, konten penyiaran sudah seharusnya memberikan hiburan yang edukatif, jika demikian, pelaku industri sudah melakukan peran penting mereka dalam menyebarkan konten yang berkualitas.

Perkembangan teknologi digital mewarnai kompetisi antara media konvensional dengan media baru, salah satunya kehadiran media over-the-top (OTT) yang menyajikan konten yang bisa dipilih sesuai minat pengguna.

Kemudahan yang ditawarkan layanan OTT menantang industri media konvensional, apalagi jika dikaitkan dengan upaya mempertahankan eksistensi, relevansi dan kualitas konten dunia penyiaran.

"Kehadiran platform Over The Top merupakan game changer dan momentum bagi industri media konvensional untuk semakin mengevaluasi kualitas dan variasi produk-produk yang ditawarkan," kata Johnny.

Pemerintah menyatakan siap berkolaborasi dengan pelaku industri penting di Indonesia agar bisa menghadirkan kebijakan yang mendorong perkembangan industri media dan pertelevisian.

Mekominfo RI juga meyatakan, pemerintah siap berkolaborasi dengan menghadirkan tata kelola media sebagai upaya meningkatkan kontribusi sektor ekonomi mikro, dalam usaha menghadapi OTT. Sehingga, industri media bisa lebih profesional memproduksi konten. (*) 

Pewarta : Hasbullah
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.