TIMES MALANG, MALANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang atau BPJAMSOSTEK mengebut proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para tenaga kerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.
Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 37,7 triliun untuk program BSU. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan.
Pemerintah memperpanjang proses pencarian yang seharusnya tahap pertama bisa dicairkan pada 25 Agustus 2020.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang, Imam Santoso, mengatakan proses pengumpulan data secara keseluruhan sudah terkumpul sekitar 70 persen.
"Tenaga kerjanya sudah terkolek 130.930 tenaga kerja. Prosentase 82,1 persen. Kita masih ada kekurangan 1.973 badan usaha dengan 28.511 tenaga kerja. Ketentuannya adalah pekerja yang gaji di bawah 5 juta," ujarnya, Selasa (25/8/2020).
Pihaknya melakukan beberapa langkah konfirmasi dan terus berkoordinasi dengan pihak perusahaan yang belum melaporkan nomor rekening karyawannya.
Salah satu penyebabnya adalah tidak semua perusahaan menerapkan sistem penggajian secara transfer, tapi manual. "Kita bantu juga memfasilitasi agar bank memberikan pelayanan pembukaan rekening," imbuhnya.
Sedangkan untuk batas waktu pengumpulan nomor rekening sampai tanggal 31 Agustus 2020. Penyaluran bantuan akan disalurkan langsung ke rekening karyawan bersangkutan tanpa perantara.
Tahap pertama dijadwalkan cair pada September 2020 mendatang karena harus melalui validasi berlapis.
Imam menyebutkan antusiasme perusahaan cukup tinggi. BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang mengebut agar semua proses administrasi segera tuntas yang kini tersisa 30 persen dari total calon penerima Bantuan Subsidi Upah. (*)
Pewarta | : Mohammad Naufal Ardiansyah |
Editor | : Faizal R Arief |