Ekonomi

Rencana Pembebasan Retribusi Pasar di Kota Malang Masih Tunggu Eksekusi

Selasa, 14 September 2021 - 17:43
Rencana Pembebasan Retribusi Pasar di Kota Malang Masih Tunggu Eksekusi Ilustrasi - Salah satu pembeli sayur saat berada di pasar Bunul, Kota Malang. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Rencana pembebasan retribusi pasar di Kota Malang saat ini telah menunjukkan titik terang. Pasalnya, Wali Kota Malang, Sutiaji memastikan bahwa Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait hal tersebut telah final.

Namun, Sutiaji hingga saat ini masih belum membocorkan kapan pelaksanaan lapangan bisa terealisasi. Hal ini karena saat ini dirinya tengah melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, sebagai pelaksana.

"Sudah jadi (Perwal pembebasan retribusi pasar). Teknis pelaksanaannya di dinas terkait," ujar Sutiaji, Selasa (14/9/2021).

Dirinya mengungkapkan, dengan adanya pembebasan retribusi pasar tersebut, nantinya dapat memberikan kelonggaran bagi para pedagang, khususnya di masa PPKM ini.

Dengan itu, nantinya bisa memberi semangat serta rasa tenang bagi para pedagang di Kota Malang untuk menjalankan aktivitasnya.

"Ini tinggal implementasi. Saya akan tanyakan sejauh mana (prosesnya). Tapi perwalnya sudah ada," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Diskopindag Kota Malang, M Sailendra saat dikonfirmasi terkait perwal tersebut memang benar adanya. Hanya saja, dalam pelaksanaannya hingga saat ini masih belum.

"Ya (untuk perwal pembebasan retribusi pasar). Tapi masih konsultasi dengan bagian hukum Pemkot (Malang). Nanti akan segera kita infokan dan tindaklanjuti," tuturnya.

Sailendra membeberkan bahwa saat ini pendongkrakan retribusi pasar memang dirasa kurang optimal. Hal ini lantaran banyak para pedagang yang memilih tutup. 

Apalagi retribusi yang dihitung berdasarkan luas bedak kios juga belum optimal. Hal ini dilihat dari jumlah pedagang pasar di Kota Malang yang mencapai 12 ribu orang yang tersebar di 26 pasar di Kota Malang.

Dengan adanya pembebasan retribusi pasar ini, pastinya nanti bakal mengurangi dari target penerimaan. Jika dihitung dalam kurun waktu setahun, dapat terkurangi hingga Rp 500 juta. "Itu estimasinya, tapi kami masih lihat lagi nanti seperti apa," ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.