Ekonomi

Dukung Pelaksanaan PPKM Level 3 Saat Nataru, Mal di Malang Hanya Ingin Tak Tutup

Minggu, 28 November 2021 - 18:24
Dukung Pelaksanaan PPKM Level 3 Saat Nataru, Mal di Malang Hanya Ingin Tak Tutup Ilustrasi - Suasana Malang Town Square (Matos) saat PPKM Level 2. (Foto: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pemerintah Republik Indonesia telah memastikan pelaksanaan PPKM Level 3 bakal diterapkan se Indonesia saat Natal 2021 hingga Tahun Baru 2022 (Nataru 2022) mendatang.

Penerapan PPKM Level 3 yang rencananya berlaku sejak 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 itu, telah diatur melalui Inmendagri No 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.

Fokus dalam kebijakan PPKM Level 3 tersebut, yakni membatasi mobilitas masyarakat agar tidak terjadi kerumunan di sejumlah lokasi, salah satunya pusat perbelanjaan atau Mal sebesar 50 persen.

Menanggapi hal itu, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya, Suwanto mengatakan, okupansi sejumlah Mal di Malang tentu pasti terdampak dengan adanya kebijakan tersebut.

"Pasti sangat berpengaruh (okupansi Mal). Tapi ya kami harus tetap mengikuti apa yang diatur oleh pemerintah," ujar Suwanto, Minggu (28/11/2021).

Matos 1

Suwanto menyebutkan, saat ini, okupansi di sejumlah Mal di Malang selama PPKM Level 2 berlangsung bisa mencapai 60 hingga 70 persen. "Ya kalau keseluruhan 65 persenan. Sempat juga sampai 70 - 80 persen, tapi karena cuaca hujan juga pengaruh," ungkapnya.

Terpisah, Director Malang Town Square (Matos), Fifi Trisjanti menyebutkan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Fifi meminta, meski ada kebijakan serupa dilakukan, yang paling terpenting Mal tidak tutup sementara seperti halnya awal PPKM Darurat beberapa waktu lalu.

"Kita mendukung Level 3 ini. Penting gak ditutup, kan terpuruk lagi nanti kita," katanya.

Intinya, ditegaskan Fifi, pihaknya nurut saja oleh kebijakan pemerintah soal PPKM. Ia pun sejalan dengan pemerintah bahwa tidak menginginkan adanya ledakan Covid-19 lagi seperti saat Hari Raya Idul Fitri dulu.

"Saya juga takut kalau misal ada ledakan. Jangan sampai Nataru ini ada ledakan juga," tegasnya.

Ia memastikan, bagaimana okupansi saat ini bisa 60 sampai 70 persen, tentu saat PPKM Level 3, maksimal okupansi hingga 50 persen saja sesuai dengan peraturan PPKM Level 3. "Masyarakat pasti langsung ada penyesuaian. Otomatis mereka juga mengerti kok. Kita tetap terapkan prokes (protokol kesehatan) dan pastinya aplikasi Pedulilindungi tetap berjalan," pungkasnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.