Ekonomi

Dukung Inpres 2/2021, BPJAMSOSTEK Malang Genjot Program I-Project

Jumat, 09 April 2021 - 22:26
Dukung Inpres 2/2021, BPJAMSOSTEK Malang Genjot Program I-Project Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Imam Santoso. (Foto: Dok. TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang atau BPJAMSOSTEK Malang mendukung Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 (Inpres 2/2021) tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pihaknya menggagas program yang disebut I-Project. Program ini sepenuhnya mendukung Inpres tersebut terutama optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Imam Santoso mengatakan untuk menyukseskan Inpres tersebut, internal BPJAMSOSTEK membuat gerakan yang diberi nama I-Project.

“Kami ikut menyukseskan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dengan gerakan yang kami beri nama I-Project," kata Imam, Jumat (9/4/2021).

Ia menjelaskan program merupakan inisiatif strategis internal BPJAMSOSTEK dalam mendorong dan menyukseskan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

"Perlu diketahui bahwa 'I' di sini karena Inpres ini memang Project 'Saya', yakni insan BPJAMSOSTEK," jelasnya.

Sebagai informasi, Presiden RI Joko Widodo telah mengesahkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Hal ini tentunya menjadi spirit baru bagi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK

Hebatnya, baru sepekan Inpres ditertibkan, sudah ada 34 ribu lebih pendamping desa yang terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK. Ini berkat kerjasama BPJAMSOSTEK dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi Republik Indonesia.

Direktur Utama BPJAMSOSTEK, Anggoro Eko Cahyo, secara langsung melakukan penandatanganan MoU bersama dengan Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, di kantor Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi, Jumat (9/4/2021).

“Hal ini patut diapresiasi karena kerjasama ini merupakan yang pertama setelah diterbitkannya Inpres 2/2021 oleh Presiden Jokowi,” terang Anggoro.

BPJAMSOSTEK Malang berkomitmen terus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan juga tidak bosan untuk terus sosialisasi kepada tenaga kerja di Malang Raya agar semuanya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

Pewarta : Mohammad Naufal Ardiansyah
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.