https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kejati Jatim Tahan Lagi Tersangka Kredit Fiktif di Bank Jatim Kepanjen

Jumat, 17 September 2021 - 11:06
Kejati Jatim Tahan Lagi Tersangka Kredit Fiktif di Bank Jatim Kepanjen Kejati Jatim saat menahan CF sebagai tersangka kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Kepanjen, Kamis (16/9/2021). (Foto: dok. Kejati Jatim)

TIMES MALANG, SURABAYAKejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kembali menahan satu tersangka kredit fiktif di Bank Jatim cabang Kepanjen Kabupaten Malang. Tersangka CF akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rutan Kejati Jatim

"Bahwa pada tanggal 16 september 2021 pukul 17.05  WIB Tersangka CF setelah diperiksa oleh penyidik Kejati Jatim selama kurang lebih 5 jam, tersangka CF di tahan oleh Penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur selama 20 hari kedepan di Rutan Kejati Jatim," ujar Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jatim Riono Budi Santoso, Kamis (17/9/2021) malam.

tersangka kredit fiktif 2

Tersangka CF merupakan salah satu debitur yang membobol Bank Jatim cabang Kepanjen senilai Rp23 miliar lebih. Modusnya memalsukan dokumen-dokumen pengajuan kredit bekerja sama dengan petugas Bank Jatim cabang Kepanjen sehingga mengakibatkan  kerugian negara kurang lebih Rp22 miliar.

Riono juga mengatakan bahwa penahanan tersangka tersebut dilakukan untuk  mempercepat penyelesain perkara. Berdasarkan syarat objektif dan subjektif pun tersangka telah memenuhi syarat untuk di tahan.

tersangka kredit fiktif 3

"Dan berdasarkan syarat objektif dan subjektif telah memenuhi syarat untuk di tahan," tuturnya.

Untuk diketahui penyidik Kejati Jatim sebelumya telah menahan 4 orang tersangka yang terdiri dari 2 pegawai Bank Jatim cabang Kepanjen serta 2 orang debitur dan perkara tersebut telah memasuki persidangan. (*)

Pewarta : Khusnul Hasana (MG-242)
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.