https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Usai Gelar Perkara, Polresta Malang Kota Amankan Pemilik The Nine House

Sabtu, 26 Juni 2021 - 14:12
Usai Gelar Perkara, Polresta Malang Kota Amankan Pemilik The Nine House Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto saat ditemui awak media saat meninjau gelaran vaksinasi. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANGPolresta Malang Kota akhirnya mengamankan owner The Nine House, yakni J dan juga security berinisial M atas laporan dugaan penganiayaan dan pengeroyokan karyawan bagian purchasing, MT.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto menegaskan, setelah Satreskrim melakukan gelar perkara pada Jumat (25/6) kemarin. Saat ini Satreskrim telah mengamankan J dan M untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.

"Tindakan cepat dari Satreskrim juga sudah mengamankan dua orang (J dan M). Tapi nanti masih tahap pemeriksaan," ujar pria yang akrab di sapa Buher, Sabtu (26/6/2021).

Dugaan penganiayaan yang terjadi pada beberapa waktu lalu dengan dalil owner The Nine House menduga karyawannya melakukan penggelapan, ternyata memang berbuntut panjang.

Kepada dua orang yang saat ini telah diamankan, bakal dilakukan pemeriksaan 1X24 jam untuk membuktikan apakah dua orang tersebut melakukan tindak pidana atau tidak.

Dari pasal 184 KUHAP sendiri berisikan alat bukti yang ada dalam satu perkara. Semuanya terdiri dari saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa yang telah dipenuhi oleh pihak kepolisian sebagai dasar penangkapan.

"Jadi proses ini tidak juga menunggu sampai 24 jam. Jadi pagi ini akan segera kita buktikan hasil pemeriksaannya," katanya.

Dengan adanya proses yang cepat dalam penanganan kasus tersebut, Buher berjanji bakal segara melakukan release setelah dinyatakan sebagai tersangka penganiayaan dan perampasan barang kepada korban, yakni MT sebagai karyawan The Nine House.

"Nanti akan kami undang untuk konferensi pers. Setelah tahapan pemeriksaan nanti akan kami sampaikan untuk release kepada teman-teman," tandas orang nomor satu di Polresta Malang Kota ini terkait dugaan penganiayaan karyawan The Nine House. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.