TIMES MALANG, MALANG – Polres Malang terus menggencarkan pemberantasan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat. Dalam sehari, polisi menggerebek tiga lokasi yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam, Sabtu (22/6/2025).
Tiga lokasi tersebut berada di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji; Desa Tajinan, Kecamatan Tajinan; dan Desa Belung, Kecamatan Poncokusumo. Penggerebekan dilakukan secara terpisah oleh jajaran Polsek setempat.
Di Desa Belung, aparat tidak hanya membongkar arena sabung ayam, tetapi juga membakar seluruh fasilitas yang diduga digunakan untuk praktik perjudian. Aksi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Poncokusumo, AKP Teguh Iman Sugiharto.
“Lokasi berada di tengah kebun dan hanya dapat diakses menggunakan sepeda motor. Jaraknya sekitar satu kilometer dari jalan raya,” ujar AKP Teguh dalam keterangan tertulisnya, Sabtu malam.
Saat petugas tiba di lokasi, tidak ditemukan aktivitas sabung ayam. Namun, sejumlah sarana seperti arena aduan dan perlengkapan lainnya masih tertinggal. Demi mencegah terulangnya praktik serupa, seluruh fasilitas tersebut dibongkar dan dibakar.
“Kami melakukan pembakaran terhadap seluruh sarana yang diduga digunakan untuk sabung ayam, sebagai bentuk tindakan tegas atas praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Teguh.
Selain penindakan, petugas juga mengimbau warga agar tidak terlibat atau membiarkan aktivitas perjudian. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan kegiatan mencurigakan, terutama yang mengarah pada tindak pidana perjudian.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, membenarkan penertiban tersebut. Ia menegaskan komitmen Polres Malang untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
"Penertiban ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti secara serius dan profesional," kata AKP Bambang.
Ia menambahkan, sejak awal 2025 hingga pertengahan tahun ini, Polres Malang telah melakukan 21 kali penertiban terhadap lokasi sabung ayam di berbagai wilayah.
"Ini penertiban yang ke-21 tahun ini. Artinya, kami konsisten dan tidak mentolerir praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Kami imbau masyarakat agar tidak segan melapor melalui call center 110 jika mengetahui adanya praktik ilegal," pungkasnya. (*)
Pewarta | : Khoirul Amin |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |