Hukum dan Kriminal

Kasus Korupsi di Pemkot Batu, Satu Saksi Tidak Hadiri Panggilan KPK RI

Selasa, 23 Maret 2021 - 11:57
Kasus Korupsi di Pemkot Batu, Satu Saksi Tidak Hadiri Panggilan KPK RI Petugas KPK RI saat menggeledah Balai Kota Among Tani, Kota Batu. (Muhammad Dhani Rahman/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, BATU – Satu saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) penerimaan gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017 tidak menghadiri panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) yang sedianya dilaksanakan pada hari Senin (22/3/2021).

Dari empat orang saksi yang dipanggil, satu orang saksi yang tidak menghadiri panggilan adalah pemegang saham PT Buanakarya Adimandiri, Sutrisno Abdullah.

"Karena tidak hadir kita lakukan penjadwalan pemanggilan ulang," ujar Juru Bicara KPK RI, Ali Fikri.

Petugas KPK RI di Kota Batu

Menurutnya penyidik KPK RI melakukan pemeriksaan di Balai Kota Among Tani, tiga saksi yang hadir adalah Sekretaris Daerah Kota Batu, Zadiem Effisiensi, Direktur PT Agric Rosan Jaya Vicentius Luhur Setia Handoyo.

Petugas KPK RI di Kota Batu 1

Satu saksi lainnya adalah PPK Pembangunan Pasar Kota Batu tahap 1 dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Batu Nugroho Widhyanto.

"Para saksi didalami pengetahuannya terkait dugaan adanya pemberian sejumlah uang kepada pihak yang terkait dengan perkara ini yang diduga sebagai bagian dari gratifikasi," ujar Ali Fikri terkait kasus korupsi di Pemkot Batu. (*)

Pewarta : Muhammad Dhani Rahman
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.