https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polresta Malang Kota Selidiki Penggelapan Insentif Petugas Pemakaman Covid-19

Rabu, 08 September 2021 - 13:51
Polresta Malang Kota Selidiki Penggelapan Insentif Petugas Pemakaman Covid-19 Lokasi pemakaman di Kota Malang. (FOTO: Adhitya Hendra/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANGPoleesta Malang Kota menyelidiki kasus dugaan penggelapan dan pungutuan liar (pungli) pada insentif petugas pemakaman protokol Covid-19 di Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, saat ini melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan untuk melakukan penyelidikan lebih dalam.

"Kita sudah komunikasikan dengan pihak kejaksaan untuk sama-sama melihat adakah unsur kesengajaan ataupun tidak. Masih dalam proses penyelidikan. Kita juga sudah koordinasi untuk informasi ini dengan Pemkot yang tengah mendalami masalah ini," ujar pria yang akrab disapa Buher, Rabu (8/9/2021).

Dalam dugaan kasus ini, lanjut Buher, saat ini Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) juga ikut terlibat guna menyelesaikan permasalahan ini.

"Ini harus ada pendalaman dan kita ketahui harus ada disitu keterlibatan dari APIP-nya apabila memang terjadi pungli atau penggelapan kam juga ada inspektorat di pemerintahan kota," ungkapnya.

Sebelumnya, Wali Kota Malang, Sutiaji ini, angkat suara terkait insentif petugas penggali makam yang belum cair.

Sutiaji sempat menegaskan bahwa untuk bulan Mei hingga Agustus 2021 memang masih dalam proses pencairan insentif. Namun untuk sebelum bulan Mei, Sutiaji  memastikan sudah cair.

Sutiaji mengatakan, saat ini kasus tersebut tengah diselidiki oleh pihak yang berwajib dan Pemkot Malang tengah melakukan koordinasi internal bersama inspektorat.

"Ini gak main-main. Jadi kami berbuat tegas. Di internal kami dengan inspektorat sudah koordinasi. Kalau urusan masalah penggelapan dan pungli kami serahkan semua kepada yang berwajib (kepolisian dan kejaksaan)," tuturnya.

Sutiaji menambahkan,  jika dugaan tersebut terbukti, tak ada ampun bagi para pelaku.

"Siapapun menurut saya bahwa itu mencederai nilai-nilai keadilan. Hal orang telah diambil dan itu harus di kawal dan dikasih pembelajaran," tegasnya.

Tak hanya koordinasi dengan Inspektorat, Sutiaji juga tengah menginstruksikan kepada Camat dan Lurah untuk menginventarisir masyarakat yang melakukan pemakaman mandiri. Kemudian nanti akan dilakukan pengecekan secara keseluruhan.

"Nanti insyallah 57 kelurahan ada laporannya, lalu kita cek. Saudara-saudara kita jangan pernah takut untuk melakukan kebenaran. Sampaikan saja supaya ini bisa segera ditindak. Saksi dilindungi kok. Siapapun yang mengintimidasi, kita lakukan ada hukum yang berlaku juga," katanya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.