TIMES MALANG, MALANG – Kapolres Malang menerima aduan warga Desa Tegalrejo, Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, Sabtu (9/7/2022). Pengaduan warga ini terkait lahan sengketa Perkebunan Pancursari.
Warga mengadukan ada kegiatan pembersihan yang dilakukan PTPN XII di lahan sengketa Perkebunan Pancursari. Kapolres Malang menerima pengaduan ini dengan menerima warga di Polsek Sumbermanjing Wetan.
Dalam menerima warga, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat didampingi Kasatreskrim Polres Malang, AKP Donny K Baralangi dan Kasat intelkam Polres Malang bersama para Pejabat Utama atau PJU Polres Malang.
Ketika menerima pengaduan warga, Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat mengatakan kepada masyarakat agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan anarkis.
"Nanti kita konfirmasi ke PTPN XII terlebih dahulu apa pembersihan lahan tersebut. Akan tetapi, warga jangan berprasangka negatif dulu. Siapa tahu mempunyai niatan baik kepada warga," ujar AKBP Ferli Hidayat.
Lebih lanjut dia mengatakan, sudah ada Satgas yang menangani masalahLahan Sengketa Perkebunan Pancursari tersebut. Sehingga hal ini terus berproses oleh pihak terkait.
"Nantinya kita akan koordinasi dengan BPN Kanwil selaku Satgas Penanganan Konflik. Kami mendorong Satgas supaya lebih tegas," kata Perwira Menengah atau Pamen Kepolisian denga dua melati di pundaknya tersebut.
Menurutnya, dalam masalah ini Polisi tetap bertugas mengayomi masyarakat. "Apabila ada perkembangan apa saja, agar diberitahu guna mencari solusi. Karena Polisi Pelayan Masyarakat," ungkapnya.
Sebagai informasi, masyarakat mengadu ke Kapolres Malang terkait Lahan Sengketa Perkebunan Pancursari Belum Usai, karena berpedoman kepada kunjungan Menteri ATR Hadi Tjahjanto yang memberikan jaminan keamanan masa tebang di lahan tersebut. (*)
Pewarta | : Binar Gumilang |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |