https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Kasus Robot ATG Wahyu Kenzo, Polisi Segera Panggil Pemilik Show Room Mobil Mewah

Jumat, 17 Maret 2023 - 13:42
Kasus Robot ATG Wahyu Kenzo, Polisi Segera Panggil Pemilik Show Room Mobil Mewah Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto saat meminta keterangan kepada tersangka kedua robot trading ATG, yakni Reymond Enovan. (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Polisi tengah menelusuri sejumlah aset milik Wahyu Kenzo yang diketahui telah dijual atau digadaikan ke seseorang. Ditengarai, penadah sejumlah aset mobil mewah Wahyu Kenzo diterima oleh orang berinisial RS.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, RS merupakan seorang pemilik show room mobil mewah terkemuka di Indonesia.

"Ada beberapa unit sportcar atau mobil mewah yang sudah digadaikan dan dijual ke seseorang. Kami akan panggil orang tersebut berinisial RS yang memiliki show room atau tempat penjualan mobil mewah," ujar pria yang akrab disapa Buher, Jumat (17/3/2023).

Mobil-mobil mewah yang diketahui telah digadaikan atau dijual tersebut diantaranya ada Ferrari, McLaren, Lamborghini, Roll Royce hingga Mercedes Benz AMG G 63.

"Sudah kami layangkan surat panggilan kepada RS yang menerima penggadaian beberapa unit sportcar dari Wahyu Kenzo, seperti mobil Roll Royce, Ferrari, beberapa Lamborghini dan Mercedes Benz AMG G 63," ungkapnya.

Selain itu, adapun aset berupa jam tangan yang ditengarai juga telah dijual oleh Wahyu Kenzo. Jam tangan tersebut, senilai Rp14 miliar.

Sementara, selain RS pemilik show room, polisi juga akan memanggil seseorang berinisial FS yang juga diduga menerima penggadaian atau penjualan sejumlah aset milik Wahyu Kenzo.

"Selain itu, kita juga panggil FS bersama RS. Ini dari hasil pemeriksaan tambahan dari Wahyu Kenzo," imbuhnya.

Polisi sudah melayangkan surat pemanggilan kepada RS dan FS sejak Kamis (16/3/2023) kemarin. Dijadwalkan, keduanya akan diperiksa pada Senin (20/3/2023) mendatang.

"Ini akan kita lakukan pemeriksaan di hari Senin depan," katanya.

Sebelumnya, pihak kepolisian sudah memeriksa sejumlah saksi lain, khususnya istri Wahyu Kenzo bernama Anggie Maulida dan Desi sebagai pemilik rekening yang digunakan untuk menampung aliran dana robot trading ATG.

Keduanya sudah diperiksa beberapa waktu lalu, akan tetapi ada penjadwalan ulang, karena istri Wahyu Kenzo memiliki keperluan di Bareskrim Polri atas kasus yang sama.

"Istri tersangka sudah kita periksa, tapi tengah perjalanan kita hentikan, karena bersangkutan ke Jakarta menjalani pemeriksaan di Bareskrim dengan laporan yang sama," tuturnya.

"Setelah kembali, akan kita lanjutkan pemeriksaan," sambungnya.

Untuk Desi, kata Buher, sejauh ini ia hanya berperan sebagai penampung aliran dana. Namun, dalam pemeriksaan sejauh ini Desi diketahui tak mendapatkan provit atau komisi dalam perannya tersebut.

"Desi, dimana digunakan rekeningnya untuk menampung. Tapi yang bersangkutan tidak mendapatkan provit atau komisi, tapi hanya namanya yang digunakan untuk penampungan rekening, tapi ini akan terus kita dalami," tandasnya.

Sebagai informasi, kepolisian telah menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan robot trading ATG ini. Selain Wahyu Kenzo, founder robot trading ATG yang memegang wilayah Malang Raya, yakni Raymond Enovan juga telah ditetapkan sebagai tersangka baru.

Kini, ada sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo yang berhasil disita polisi. Diantaranya mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard, Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.(*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.