https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Warga Desa Sitiarjo Malang Kembali Adukan Pemdes, Persoalkan Pemanfaatan Tanah Kas Desa

Sabtu, 06 Januari 2024 - 17:41
Warga Desa Sitiarjo Malang Kembali Adukan Pemdes, Persoalkan Pemanfaatan Tanah Kas Desa Perwakilan warga Desa Sitiarjo Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kab Malang, usai mendatangi Unit Tipikor Polres Malang, kemarin. Mereka membuat pengaduan terkait pemanfaatan Tanah Kas Desa yang dinilai tak transparan. (FOTO: Amin/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) kembali dipermasalahkan perwakilan warga Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang. 

"Iya, sejumlah perwakilan warga Desa Sitiarjo mendatangi Unit Tipikor Polres Malang, untuk melaporkan oknum pemdes Sitiarjo, yang telah menyewakan Tanah Kas Desa. Uang sewa TKD ini diduga untuk kepentingan pribadi kades dan perangkat desa," terang Doni Ikmawan (39), salah satu perwakilan warga Desa Sitiarjo yang ikut melapor, Sabtu (6/1/2023). 

Menurutnya, pengaduan warga ini mengatasnamakan Komunitas Sitiarjo Bangkit (KSB). Perwakilan masyarakat desa Sitiarjo ini melakukan pengaduan ke Polres Malang, pada Jum'at (4/1/2024) kemarin. 

Perwakilan warga Desa Sitiarjo yang melaporkan ke Polres Malang ini adalah Hari Insubandi, warga Sitiarjo RT 06/RW 01, Bagus Hadi R, warga RT 14/RW 03, Haris Iswandi, warga RT 33/RW 06, Totok Hardiantio, warga RTb30/RW 14. Termasuk, Doni Ikhmawan sendiri, warga RT 41/RW 11.

Dikatakan Doni, pengaduan masyarakat Desa Sitiarjo ini merupakan yang kedua kali ke Polres Malang, dan berkas surat yang disampaikan dianggap sebagai data tambahan. Sebelumnya, pengaduan yang sama disampaikan ke Polres Malang, dan diterima tertanggal 19 September 2023, dengan nomor agenda B/1846/IX/2023.

"Inisiatif (pengaduan) ini, dikarenakan selama ini masyarakat merasa dibodohi oleh oknum pemdes Sitiarjo. Diantaranya, tidak ada transparansi informasi terkait apapun, terutama masalah pengunaan DD/ADD dan pendapatan asli Desa," terang Doni. 

Diakuinya, sudah berulang kali masyarakat Desa Sitiarjo mengadukan permasalahan ini kepada pihak-pihak berwenang. Diantaranya, pihak BPD Sitiarjo, Muspika Sumbermabjing Wetan, Inspektorat Kabupaten Malang, juga kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malang. 

Akan tetapi, diakuinya pemerintah Desa Sitiarjo bergeming, dan terkesan masa bodoh dengan aduan warga masyarakatnya. Pengaduan yang diaampaikan warga, kata Doni, juga belum mendapatkan tanggapan dan tindak lanjut yang memuaskan masyarakat. 

Selain mengadukan ke Polres Malang, perwakilan warga Desa Sitiarjo ini juga mengirimkan surat pengaduan tembusan ke beberapa pihak penegak hukum lainnya. Seperti, ke Unit Tipikor Polda Jawa Timur, Unit Tipikor Mabes Polri, Inspektorat Kabupaten Malang, BPK Jawa Timur, bahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Pengaduan tembusan ini telah dikirimkan pada hari itu juga (kemarin). Semuanya ini bertujuan untuk memberi pelajaran hukum, dan ada tindakan penegakan hukum bila nantinya terbukti ada pelanggaran pidana pada masalah tersebut," tandas Doni Ikmawan. (*) 

Pewarta : Khoirul Amin
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.