https://malang.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Polresta Malang Kota Tangkap Penyebar Hoaks Kecelakaan Akibat PJU Mati

Selasa, 06 Juli 2021 - 09:57
Polresta Malang Kota Tangkap Penyebar Hoaks Kecelakaan Akibat PJU Mati Pelaku penyebar hoaks (APU) saat mengakui perbuatannya usai dibawa polisi ke Mapolresta Malang Kota, Senin (5/7/2021) malam. (FOTO: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

TIMES MALANG, MALANG – Pelaku penyebar hoaks kejadian kecelakaan lalu lintas (laka lantas) akibat kebijakan pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU) selama PPKM Daruratdi Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya digelandang ke Polresta Malang Kota, Senin (5/7/2021).

Postingan pelaku berinisial APU, warga asal Kota Batu tersebut membuat gaduh masyarakat Kota Malang setelah postingan pertamanya di grup Facebook Komunitas Peduli Malang Raya tersebar kemana-mana hingga diunggah oleh akun instagram Ngalamlop.

Dalam postingan tersebut terdapat caption "Matur nuwun Walikota Malang pak Sutiaji yang terhormat gara-gara lampu jalan sampean pateni (anda matikan), aku di tabrak sepeda dan seng nabrak ora gelem tanggung jawab, masio loro ne perih panas, aku ora berobat pak ji (Wali Kota Malang, Sutiaji). Wesi ne engkok di sangkakno kenek Covid (disangkakan terpapar Covid-19). Matur nuwun sanget kanggo njenengan (terima kasih banyak untuk pak Sutiaji)".

Setelah ditelusuri, ternyata gambar dalam postingan tersebut memang benar APU telah mengalami kecelakaan. Akan tetapi kecelakaan tersebut ternyata terjadi pada tanggal 24 Mei 2021 lalu dan tidak ada kaitannya dengan kebijakan PJU mati selama PPKM Darurat.

APU saat digelandang ke Mapolresta Malang Kota, mengaku postingan tersebut hanya mencari sensasi saja dan tidak ada pihak lain yang menyuruhnya.

"Berita itu bohong, hoaks. Alasan saya cari sensasi doang. Itu kecelakaannya di Sumber Sekar, Dau," ujar APU, Senin (5/7/2021) malam.

Budi-Hermanto.jpg

Di depan Kasatreskrim Polresta Malang Kota dan Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota, APU yang memposting informasi hoaks dengan akun Facebook Chaplin Gtgbgt, meminta maaf sebesar-besarnya kepada Wali Kota Malang, Sutiaji dan Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto bahwa dengan postingannya tersebut telah membuat gaduh seluruh warga Kota Malang.

"Dan saya terima kasih untuk Kapolresta Malang Kota telah merubah perilaku saya dan saya berjanji tidak akan mengulangi kedua kalinya," katanya dihadapan Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kanit Laka Lantas Polresta Malang Kota dan awak media di lobby Mapolresta Malang Kota.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudah Riambodo menjelaskan bahwa awalnya, saat postingan tersebut diunggah pada Minggu (4/7), tim Satreskrim bersama Laka Lantas melakukan kerja sama untuk mendatangi lokasi kejadian. 

Namun tak disangka, setelah mengetahui lokasi, ternyata disana tak ada kejadian seperti yang diinformasikan oleh pelaku penyebar hoaks. 

"Karena kita menerima postingan itu, kita sebagai pihak kepolisian langsung jemput bola terhadap dugaan korban. Tetapi pada saat di sana, apa yang diposting adalah bohong semata. Jadi apa yang dilakukan dia, harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Sesuai arahan dari Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto, pelaku penyebar hoaks tersebut saat ini tengah melakukan pemeriksaan tentang motif pelaku secara jelas.

Namun, pelaku penyebar hoaks tersebut tidak dilakukan penahanan. Hal itu, kata Tinton, untuk saat ini diberikan sebuah pembelajaran sekaligus pengetahuan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

"Arahannya memberi peringatan. Jadi kita lakukan pemeriksaan. Kalau memang dipulangkan, akan kita pulangkan langsung," katanya.

Dengan adanya kasus seperti ini, lanjut Tinton, jika nanti masih ada yang berbuat seperti apa yang dilakukan oleh APU, ataupun APU sendiri mengulangi perbuatannya, Polresta Malang Kota tak segan-segan menindak tegas para pelaku penyebar hoaks di media sosial.

"Apabila ada yang berbuat seperti ini lagi, mungkin lain beritanya (bukan peringatan seperti saat ini). Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku. Jadi Polresta Malang Kota memohon, bijaklah dalam bermedia sosial jangan memberikan informasi hoaks seperti ini," ucapnya. (*)

Pewarta : Rizky Kurniawan Pratama
Editor : Wahyu Nurdiyanto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.