Dua Kasus Kejahatan Motor Terungkap di Lawang, Remaja Curanmor dan Pelaku Perampasan Ditangkap
TIMES Malang/Motor curian milik korban warga Lawang Kabupaten Malang, diamankan di kantor polisi. Terduga pelaku masih di bawah umur. (Foto: Polres Malang)

Dua Kasus Kejahatan Motor Terungkap di Lawang, Remaja Curanmor dan Pelaku Perampasan Ditangkap

Polres Malang mengungkap dua kasus kejahatan motor di Lawang, yakni pencurian oleh remaja yang berhasil digagalkan warga dan perampasan motor pelajar dengan ancaman senjata tajam.

TIMES Malang,Senin 9 Maret 2026, 15:40 WIB
207
K
Khoirul Amin

MALANGJajaran Polres Malang mengungkap dua kasus kejahatan kendaraan bermotor dalam sepekan terakhir di wilayah Lawang, Kabupaten Malang. Kedua kasus tersebut meliputi pencurian sepeda motor dan perampasan motor yang menimpa seorang pelajar.

Kasus pertama adalah aksi pencurian sepeda motor yang berhasil digagalkan oleh warga bersama polisi. Seorang remaja berinisial KA (17) diamankan setelah tertangkap tangan mencuri motor di depan rumah makan di Jalan Dr. Cipto, Desa Bedali, Kecamatan Lawang, pada Sabtu (7/3/2026).

Remaja tersebut diketahui merupakan warga Desa Candirejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa peristiwa itu dialami korban FS (26), warga Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Saat kejadian, korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah makan dalam kondisi terkunci stang.

“Korban bersama rekannya memarkir sepeda motor lalu masuk ke rumah makan. Saat saksi keluar, motor tersebut sudah berpindah tempat dan dinaiki seseorang yang tidak dikenal,” ujar Bambang, Senin (9/3/2026).

Saksi kemudian memberi tahu korban. Korban langsung berteriak maling dan mengejar pelaku yang mencoba membawa kabur motor tersebut. Kejar-kejaran itu menarik perhatian warga sekitar hingga akhirnya pelaku berhasil dihentikan sebelum melarikan diri lebih jauh.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan indikasi bahwa pelaku diduga telah melakukan pencurian sepeda motor di sejumlah wilayah lain seperti Pakis, Tumpang, Singosari, Batu, hingga Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

“Terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi lain dengan modus menggunakan kunci T. Saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya jaringan penadah,” terang Bambang.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih beserta dokumen kendaraan. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Karena pelaku masih di bawah umur, proses penanganan selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang sesuai mekanisme peradilan anak.

Sementara itu, kasus kedua adalah perampasan sepeda motor yang dialami seorang pelajar di wilayah Lawang. Dalam kasus ini, polisi menangkap seorang perempuan berinisial RA (28) yang diduga terlibat dalam aksi perampasan dengan ancaman senjata tajam.

“Pelaku perampasan merupakan warga Desa Dengkol, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Yang bersangkutan diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Malang bersama Polsek Lawang pada Kamis (5/3/2026),” kata Bambang.

Peristiwa tersebut terjadi pada 22 Januari 2026 di Jalan Pandowo, Dusun Paras, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang. Saat itu korban yang melintas di jalan sepi pada dini hari tiba-tiba dihentikan oleh dua orang tak dikenal yang berboncengan menggunakan sepeda motor.

Salah satu pelaku kemudian turun dan mengancam korban menggunakan senjata tajam agar menyerahkan sepeda motor yang dikendarainya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah celurit, satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah, serta satu unit telepon seluler milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp17,5 juta. Saat ini tersangka telah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polsek Lawang.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Imadudin Muhammad