Polresta Malang Kota Dalami Dugaan Aborsi usai Temuan Dua Janin di Septic Tank Apartemen Begawan
Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami kasus penemuan dua jasad janin bayi di bak penampungan limbah (septic tank) Apartemen Begawan.
MALANG – Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami kasus penemuan dua jasad janin bayi di bak penampungan limbah (septic tank) Apartemen Begawan, Jalan Raya Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo menyebut bahwa proses penyelidikan terus berjalan. Sejumlah langkah telah ditempuh, termasuk memanggil manajemen apartemen untuk dimintai keterangan.
“Pihak apartemen sudah kami panggil untuk berkolaborasi dalam proses penyelidikan,” ujar Aji, Senin (2/3/2026).
Hasil identifikasi sementara, dua janin yang ditemukan tersebut berbeda usia. Hal ini juga menjadi penguat bahwa ada dua pelaku praktik aborsi.
“Dari hasil identifikasi sementara, usia janin berbeda, satu sekitar lima bulan dan satu lagi sekitar enam bulan. Ada dugaan praktik aborsi, namun ini masih kami dalami,” ungkapnya.
Selain pemeriksaan saksi, penyidik juga menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
“Dari hasil analisis CCTV sejauh ini belum ditemukan hal mencurigakan. Kami masih menyisir dan mendalami keterangan para penghuni apartemen,” ucapnya.
Sebelumnya, dua janin berjenis kelamin laki-laki ditemukan di bak penampungan septic tank area lantai LG Apartemen Begawan, Kelurahan Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Saat ditemukan, keduanya masih terlilit ari-ari dan tali pusar.
Penemuan itu pertama kali diketahui oleh petugas engineering apartemen yang tengah melakukan penyedotan septic tank. Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




