Kapolres Malang Imbau Pemudik Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polri 24 Jam
TIMES Malang/Petugas layanan Call Center 110 Polri di Polres Malang siaga on call 24 jam. (Foto: Polres Malang)

Kapolres Malang Imbau Pemudik Manfaatkan Layanan Call Center 110 Polri 24 Jam

Polres Malang imbau pemudik manfaatkan layanan Call Center 110 Polri yang gratis 24 jam untuk lapor darurat atau minta bantuan selama perjalanan mudik Lebaran 2026.

TIMES Malang,Sabtu 14 Maret 2026, 22:00 WIB
334
K
Khoirul Amin

MALANGPolres Malang mengimbau masyarakat memperhatikan keamanan dan keselamatan selama melakukan perjalanan mudik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah. Yakni, dengan memanfaatkan layanan sambungan telepon bebas pulsa (Call Center) 110 milik Polri.

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan, layanan Call Center 110 Polri dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam.

"Masyarakat, khususnya para pemudik, jangan ragu memanfaatkan layanan sambungan telepon bebas pulsa 110 Polri, jika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan suatu kejadian," kata AKBP Taat, Sabtu (14/3/2026).

Layanan 110 Polri tersebut, kata Kapolres, disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat maupun meminta bantuan kepolisian selama perjalanan mudik.

article

Menurutnya, layanan tersebut bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.

"Layanan 110 ini kami siapkan agar masyarakat bisa dengan cepat menyampaikan laporan atau permintaan bantuan kepada kepolisian," ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh laporan yang masuk melalui layanan 110 akan segera ditindaklanjuti petugas di lapangan, khususnya yang berkaitan dengan situasi keamanan dan keselamatan pemudik.

Polres Malang juga menyiagakan personel di berbagai pos pengamanan dan pelayanan di sejumlah titik strategis guna memastikan arus mudik berjalan aman dan lancar.

"Kami ingin memastikan masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan aman dan nyaman. Sehingga, apabila ada masalah di perjalanan bisa segera dilaporkan melalui layanan 110," demikian AKBP Taat Resdi. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Khoirul Amin
|
Editor:Faizal R Arief