TIMES MALANG, SURABAYA – Kasus dugaan korupsi yang sangat meresahkan terkait pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dengan Pertalite, yang menyeret para petinggi PT Pertamina Patra Niaga, telah memicu kemarahan mendalam di kalangan publik.
Praktik-praktik tersebut sangat merugikan keuangan negara secara signifikan. Praktik ini turut merusak kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan negara, yang semestinya menjaga integritas serta transparansi dalam pengelolaan energi nasional.
Skandal ini memperlihatkan dengan gamblang kelemahan pengawasan serta praktik korupsi yang sangat merugikan di dalam tubuh BUMN, dengan estimasi kerugian negara mencapai nilai triliunan rupiah.
Modus Operasi: Bagaimana Skandal ini Terjadi?
Dalam praktiknya, para tersangka dengan kuat diduga membeli sejumlah minyak mentah dengan nilai oktan yang lebih rendah, misalnya RON 90 atau bahkan di bawahnya, yang kemudian mereka campurkan secara saksama dengan bahan-bahan kimia tertentu supaya mencapai RON 92.
Dengan cara ini, mereka menjual bahan bakar yang seharusnya berkualitas tinggi, tetapi dengan standar yang telah dimanipulasi sepenuhnya.
Sementara itu, pembayaran dilakukan untuk setiap harga bahan bakar minyak berkualitas tinggi, yang menyebabkan perbedaan harga yang sangat besar dan diduga menjadi asal seluruh keuntungan ilegal bagi para pelaku.
Selain itu, terdapat indikasi markup dalam kontrak pengiriman minyak, dengan dugaan adanya biaya ilegal sebesar tiga belas hingga lima belas persen. Kondisi ini memperparah kerugian negara secara serius. Kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp193,7 triliun.
Kerugian Besar untuk Negara dan Konsumen
Kasus ini berdampak signifikan pada keuangan negara serta menghasilkan efek domino yang sangat merugikan bagi masyarakat luas. Subsidi energi secara teoretis menekan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi seluruh masyarakat.
Sayangnya, subsidi ini malah disalahgunakan secara tidak bertanggung jawab demi keuntungan beberapa pihak saja. Praktik pengoplosan ini juga menyebabkan masyarakat harus membayar lebih mahal untuk bahan bakar minyak yang kualitasnya di bawah standar yang dijanjikan.
Tidak hanya itu, praktik korupsi ini berdampak langsung terhadap harga BBM di pasar. Dengan adanya manipulasi, pemerintah bisa saja salah dalam menetapkan kebijakan harga, yang akhirnya merugikan konsumen dan industri yang bergantung pada bahan bakar.
Pelanggaran Hak Konsumen
Salah satu dampak paling nyata dari skandal ini adalah pelanggaran terhadap hak konsumen. Konsumen yang membeli Pertamax dengan harapan mendapatkan bahan bakar berkualitas tinggi nyatanya justru ditipu oleh kualitas yang tidak sesuai dengan standar.
Menurut Undang-Undang Perlindungan Konsumen, setiap produk yang beredar di masyarakat harus memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, PT Pertamina Patra Niaga sebagai penyedia BBM memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa produknya aman dan sesuai standar. Namun, dengan adanya praktik pengoplosan ini, kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tersebut semakin tergerus.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pun mendesak Pertamina untuk bertanggung jawab penuh terhadap kasus ini. Sebagai perusahaan milik negara, Pertamina harus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, bukan justru menjadi sarang praktik-praktik curang yang merugikan konsumen.
Reformasi Sistem Pengawasan
Kasus ini juga menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan internal di BUMN, khususnya di sektor energi. Kejadian ini menunjukkan betapa lemahnya sistem kontrol dan audit yang diterapkan, sehingga memungkinkan korupsi terjadi dalam skala besar.
Untuk mencegah kejadian serupa, pemerintah harus segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme pengadaan dan distribusi BBM. Reformasi dalam sistem pengawasan internal harus diperketat, baik melalui penggunaan teknologi digital untuk monitoring transaksi maupun dengan meningkatkan transparansi di setiap tahap distribusi energi.
Selain itu, keterlibatan pihak independen dalam pengawasan juga diperlukan agar proses pengelolaan energi tidak hanya dikontrol oleh segelintir pihak yang memiliki kepentingan tertentu. Jika sistem pengawasan tidak diperbaiki, kasus serupa sangat mungkin kembali terjadi di masa mendatang.
Implikasi Terhadap Kebijakan Energi Nasional
Kasus ini juga membawa dampak besar terhadap kebijakan energi nasional. Praktik pengoplosan dan korupsi semacam ini dapat mengganggu stabilitas pasokan dan harga BBM di dalam negeri.
Selain itu, kerugian finansial yang besar juga berdampak pada anggaran negara, khususnya dalam hal subsidi energi yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah harus memastikan adanya reformasi dalam pengelolaan energi nasional, dengan fokus pada transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi. Selain itu, kebijakan yang lebih ketat terkait dengan impor dan distribusi BBM juga harus segera diterapkan untuk menghindari manipulasi seperti yang terjadi dalam kasus ini.
Penegakan Hukum
Langkah selanjutnya yang harus dilakukan pemerintah adalah menegakkan hukum dengan tegas terhadap para pelaku. Jika kasus ini dibiarkan berlalu tanpa hukuman yang setimpal, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan BUMN di Indonesia.
Proses hukum yang transparan dan adil akan memberikan efek jera bagi pelaku lainnya serta menjadi bukti nyata bahwa pemerintah serius dalam memberantas korupsi di sektor publik. Selain itu, penting juga bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri apakah ada jaringan mafia yang lebih besar di balik kasus ini.
Masyarakat pun harus ikut mengawal proses hukum ini agar tidak terjadi intervensi dari pihak-pihak berkepentingan yang ingin melindungi pelaku kejahatan ini. Kasus ini harus menjadi momentum bagi Indonesia untuk lebih serius dalam memperbaiki tata kelola energi yang lebih bersih dan bebas korupsi.
Saatnya Bertindak
Skandal korupsi yang melibatkan petinggi Pertamina dalam pengoplosan BBM merupakan tamparan keras bagi integritas perusahaan dan kepercayaan publik.
Dampak yang ditimbulkan tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai hak konsumen dan mengancam stabilitas kebijakan energi nasional.
Oleh karena itu, diperlukan langkah-langkah konkret untuk mencegah terulangnya kasus serupa, mulai dari penegakan hukum yang tegas, reformasi sistem pengawasan internal, hingga edukasi publik.
Dengan komitmen kuat dari pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan praktik korupsi di sektor energi dapat diberantas dan pengelolaan energi di Indonesia menjadi lebih transparan dan akuntabel.
***
*) Oleh : Ahmad Fizal Fakhri, S.Pd., Assistant Professor at Uinsa, Activist, Media Team of Uinsa Postgraduate Program.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
____________
**) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |