TIMES MALANG, MALANG – “Bagus sekali bentuk tubuhnya.” Kalimat seperti ini sering ditemukan di kolom komentar media sosial ketika seorang konten kreator mengunggah visual dirinya. Sekilas tampak sebagai bentuk dukungan, namun pada kenyataannya komentar tersebut kerap hanya menjadi kedok untuk menyamarkan niat seksual pelaku.
Dengan membungkusnya sebagai apresiasi, pelaku berupaya menghindari label pelecehan seksual sekaligus menjadikan konten kreator sebagai objek dan komoditas seksual.
Sebagian besar masyarakat sudah memahami bahwa catcalling di ruang publik merupakan bentuk pelecehan. Akan tetapi banyak yang belum menyadari bahwa catcalling kini bertransformasi ke ruang digital.
Ia tidak lagi berbentuk siulan atau godaan verbal di jalan, tetapi menjelma menjadi komentar dengan muatan seksual, rujukan pada bagian tubuh tertentu, hingga penggunaan emoji atau stiker yang bernada sensual.
Mengapa hal seperti ini dianggap wajar? Karena perilaku tersebut begitu sering terjadi di kolom komentar media sosial, tanpa adanya teguran maupun sanksi sosial. Akibatnya, pelaku merasa aman dan bebas mengulanginya.
Komentar yang seolah memuji bagian tubuh kreator justru digunakan untuk mendorong kreator agar terus memproduksi konten serupa. Di sinilah pelecehan dibungkus sebagai dukungan.
Masalah menjadi semakin kompleks ketika banyak orang menganggap komentar tersebut sekadar candaan, bahkan sebagian kreator meresponsnya dengan ucapan terima kasih. Padahal tanpa disadari, respons tersebut dapat menguatkan pelaku untuk terus melakukan objektifikasi. Lebih jauh lagi, tidak sedikit pelaku kemudian menyalahgunakan konten dengan cara mengunduh atau memposting ulang untuk kepentingan pribadi.
Jika pelecehan seksual berbentuk komentar terus dibiarkan, ia akan menjadi pola sosial yang dianggap biasa. Pelaku semakin percaya diri, bahkan tidak segan mengirim pesan langsung (direct message) dengan muatan seksual. Pada saat yang sama, korban kian sulit untuk merasa aman.
Dampaknya terhadap psikologis korban bukan sesuatu yang sepele. Banyak kreator mulai merasa tidak nyaman setiap kali hendak mengunggah konten, karena takut tubuhnya kembali menjadi objek seksual. Rasa tidak aman ini kemudian mempersempit ruang berekspresi: membatasi gerak, mengubah gaya berpakaian, hingga menghapus konten tertentu karena khawatir kembali menjadi sasaran komentar bernada seksual.
Dalam jangka panjang, kondisi ini membentuk budaya digital yang keliru budaya yang menormalisasi pelecehan dan memaksa korban untuk beradaptasi, bukan pelaku untuk bertanggung jawab.
Oleh karena itu, pengguna media sosial, khususnya kreator perempuan, perlu meningkatkan kewaspadaan dan literasi digital. Komentar yang menyasar tubuh seperti “montok banget ini”, “spill bagian belakang dong”, atau penggunaan emoji bermakna seksual bukanlah humor, tidak sedang memuji, dan bukan bentuk dukungan. Itu pelecehan seksual.
Kreator berhak memberikan respons tegas. Bentuk tindakan yang dapat dilakukan antara lain: menegur pelaku di kolom komentar, menghapus komentar seksual, melaporkan akun pelaku, dan memblokir pelaku untuk menghentikan akses.
Ruang gerak pelaku harus dipersempit, bukan dibiarkan. Memberikan ruang bagi pelaku berarti membiarkan pelecehan terus berlangsung.
Ruang digital seharusnya menjadi tempat untuk berkarya, berekspresi, dan berbagi kreativitas. Bukan menjadi ruang yang melegitimasi pelecehan seksual di balik embel-embel “pujian”. Menghentikan normalisasi komentar seksual adalah tanggung jawab kolektif kreator, pengguna media sosial, dan komunitas digital secara keseluruhan.
Jika kita tidak bertindak sekarang, maka kita membiarkan budaya yang merugikan dan mengancam psikologis kreator tumbuh tanpa perlawanan.
***
*) Oleh : Mahsun Arifandy, Mahasiswa Magister Psikologi, UMM.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
| Pewarta | : Hainor Rahman |
| Editor | : Hainorrahman |