https://malang.times.co.id/
Opini

Inflasi Nilai Rapor Akademik

Sabtu, 29 November 2025 - 16:25
Inflasi Nilai Rapor Akademik Edi Sutomo, Guru Matematika MAN 2 Kota Malang.

TIMES MALANG, MALANG – Menjelang akhir semester, setiap sekolah bersiap membagikan rapor, dokumen yang selama puluhan tahun dianggap sebagai cermin perkembangan akademik siswa. Di dalamnya terpampang angka-angka hasil belajar setiap mata pelajaran.

Namun ada pertanyaan mendasar yang jarang kita ajukan: mengapa begitu banyak nilai rapor mendekati sempurna, sementara kualitas kompetensi siswa tidak selalu mencerminkan angka tersebut? Fenomena inilah yang semakin sering disebut sebagai “inflasi nilai rapor.”

Jika dibandingkan dengan hasil asesmen standar internasional seperti PISA atau asesmen nasional selevelnya, justru terlihat kontras yang memprihatinkan. Di rapor, nilai naik; dalam asesmen objektif, capaian turun. 

Dengan kata lain, prestasi akademik tumbuh secara angka, tetapi tidak secara kemampuan. Masalah besar ini jarang disorot secara serius karena tersembunyi di balik euforia angka-angka tinggi yang menenangkan banyak pihak.

Fenomena tersebut tidak berdiri sendiri. Ia merupakan bagian dari kultur pendidikan yang terlalu berorientasi pada angka. Rapor tidak lagi dipandang sebagai informasi perkembangan belajar, melainkan sebagai tiket menuju sekolah favorit, perguruan tinggi unggulan, bahkan sering menjadi simbol prestise sosial keluarga. 

Tekanan untuk menampilkan bahwa “sekolah berhasil” mengalir ke pundak guru. Akibatnya, nilai yang seharusnya menjadi potret jujur perjalanan akademik siswa berubah menjadi laporan kosmetik yang dipercantik sedemikian rupa.

Inflasi nilai juga muncul karena banyak kepentingan bertemu di titik yang sama. Nilai tinggi dipersepsikan sebagai bukti kualitas layanan sekolah. Para orang tua lebih percaya pada sekolah yang nilai muridnya rata-rata 90 ketimbang sekolah dengan rata-rata 70 meski belum tentu proses pembelajarannya lebih baik. 

Tekanan pun datang dari rumah: tidak sedikit orang tua menganggap nilai 60 sebagai kegagalan guru, bukan proses belajar yang normal. Dalam posisi serba salah, guru kadang dihadapkan pada pilihan sulit: mempertahankan standar akademik berarti siap menerima komplain; melonggarkan standar berarti mengorbankan integritas profesional.

Kebijakan remedial menjadi variabel lain. Pada idealnya, remedial dilakukan untuk memberikan kesempatan belajar bagi siswa yang belum mencapai kompetensi. Namun praktik di lapangan kerap berubah menjadi formalitas: siswa mengerjakan tugas sederhana, nilai langsung naik di atas KKM tanpa proses belajar yang sesungguhnya. 

Belum lagi penentuan KKM yang tidak sepenuhnya mempertimbangkan intake siswa, kompleksitas materi, maupun daya dukung sekolah, sehingga standar angka seringkali tidak realistis.

Inflasi nilai rapor bukan hanya persoalan administrasi pendidikan. Ia membawa dampak jangka panjang yang serius. Saat nilai rapor tinggi, banyak siswa merasa bahwa mereka telah “menguasai materi” dan karena itu tidak lagi memiliki urgensi untuk belajar lebih jauh. 

Namun ketika menghadapi evaluasi yang lebih objektif, seperti asesmen nasional atau ujian masuk perguruan tinggi, mereka terkejut. Tuntutan akademik yang sesungguhnya jauh lebih tinggi dari apa yang tercermin dalam rapor.

Dari sudut pandang guru, kerugian lain muncul: data diagnostik hilang. Nilai yang seharusnya menjadi indikator kelemahan siswa untuk kemudian diperbaiki melalui strategi pembelajaran justru disamarkan demi memenuhi ekspektasi nilai tinggi. Ketika angka dibuat tampak “baik-baik saja”, pembelajaran justru kehilangan arah evaluasi.

Yang paling berbahaya, generasi muda mulai tumbuh dengan gagasan keliru bahwa yang penting nilai bagus, bukan belajar bermakna. Nilai menjadi tujuan, bukan konsekuensi dari proses. Inflasi angka pada akhirnya mengajarkan bahwa manipulasi dapat dibenarkan demi kenyamanan dan citra.

Untuk menghentikan siklus ini, diperlukan solusi yang menyentuh akar persoalan. Moderasi penilaian (assessment moderation) perlu diterapkan pada tingkat satuan pendidikan penyelarasan standar antarguru dan antarsekolah berdasarkan capaian kompetensi yang jelas, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, standar penilaian tidak terlalu longgar, tidak pula terlalu ketat. 

Guru harus profesional sekaligus memiliki keleluasaan dalam memberikan penilaian tanpa takut disalahkan hanya karena nilai siswa berada di bawah KKM. Bila seorang guru menilai siswa layak memperoleh angka 60, maka angka itulah yang tertulis bukan angka yang “direkayasa.”

Rapor sejatinya bukan etalase prestise, melainkan cermin proses belajar. Ketika inflasi nilai terjadi, kita sedang menipu diri kita sendiri bahwa semuanya baik-baik saja padahal fondasi pembelajaran sedang rapuh. Pada akhirnya, yang dirugikan adalah anak-anak.

Dunia pendidikan hanya akan bermartabat jika kejujuran akademik ditegakkan. Mengembalikan rapor sebagai potret autentik perkembangan siswa adalah langkah penting untuk memastikan pembelajaran berjalan bermakna, objektif, dan berintegritas.

***

*) Oleh : Edi Sutomo, Guru Matematika MAN 2 Kota Malang.

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id

*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia  untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.

Pewarta : Hainor Rahman
Editor : Hainorrahman
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.