Kopi TIMES

Melihat Alih Fungsi Lahan Pertanian dan Pola Adaptasi Masyarakat Petani Desa Ngringo Karanganyar

Jumat, 16 Juli 2021 - 07:12
Melihat Alih Fungsi Lahan Pertanian dan Pola Adaptasi Masyarakat Petani Desa Ngringo Karanganyar M Chairul Basrin Umanailo, Mahasiswa Program Doktor Sosiologi FISIP Universitas Brawijaya

TIMES MALANG, MALANGDI DALAM literatur ilmiah, konsep desa digambarkan dengan kesederhanaan, kesamaan serta kesadaran yang terbentuk dengan ikatan begitu kuat. Namun pada kenyataannya fenomena masyarakat petani di Desa Ngringo mampu mengubah deskripsi tentang desa yang bilamana kondisi mereka tersentuh oleh kehadiran industri maupun pemukiman komersial.

Potret desa dengan keterbatasan lahan pertanian menjadikan masyarakat yang sebelumnya berprofesi sebagai petani maupun buruh tani semakin kesulitan mengakses pekerjaan yang telah lama ia tekuni, terlebih bagi sekelompok masyarakat yang keahliannya hanya bertani.

Penulis dalam penelitian ini ingin melihat bagaimana proses terjadinya alih fungsi lahan di Desa Ngringo? Kemudian bagaimana dampak alih fungsi lahan terhadap pergeseran mata pencaharian masyarakat petani di Desa Ngringo dan bagaimana strategi adaptasi yang dilakukan oleh masyarakat petani Desa Ngringo?

Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus yang dilakukan di Desa Ngringo Kecamatan Jaten Kabupaten karanganyar Jawa Tengah. Penentuan informan dilakukan dengan teknik purposive, dimana pemilihan dilakukan secara sengaja berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan ditetapkan berdasarkan tujuan penelitian.

Hasil penelitian menunjukan bahwa relasi spasial dan dan orbitasi serta fenomena geografi menyebabkan peningkatan pemukiman umum, komersial dan pengembangan industri serta sarana ekonomi. Sehingga menyebabkan harga tanah semakin meningkat dan mendorong pemilik lahan untuk menjual lahan kepada pihak-pihak pengembang.

Masyarakat petani menempatkan lahan sebagai aset-modal dalam pemenuhan kebutuhan hidup. Hasil penelitian berhasil mengkonstruksi temuan tentang struktur jaringan masyarakat petani di Desa ix Ngringo berdasarkan replikasi dari teori jaringan sosial yang dikemukakan oleh Mark M Granovetter.

Dampak dari alih fungsi lahan mempengaruhi eksistensi petani yang semakin sulit mendapatkan sumber penghidupan dari lahan pertanian sehingga mengganggu sumber ekonomi masyarakat petani.

Alih fungsi lahan menyebabkan terjadi pergeseran mata pencaharian masyarakat petani dari pertanian ke luar sektor pertanian dan berimplikasi pada keterbatasan pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari sehingga akan mengarah pada kemiskinan.

Selain itu, alih fungsi lahan juga mempengaruhi struktur sosial masyarakat petani di Desa Ngringo yang sebelumnya merupakan desa tradisional menjadi desa modern. Menghadapi keterbatasan lahan pertanian, masyarakat petani di Desa Ngringo melakukan strategi untuk bekerja di luar sektor pertanian.

Temuan lapangan menunjukan bahwa pola adaptasi yang diajukan okeh Robert K. Merton yakni konformitas dan inovasi menjadikan masyarakat petani mampu meyesuaikan diri dengan perubahan yang terjadi. Ketika mereka tidak bekerja sebagai petani maka alternatif untuk bekerja serabutan sebagai buruh tani dengan lokasi kerja di luar desa atau mereka tetap bekerja di desa akan tetapi pekerjaan yang dilakukan berupa buruh bangunan, penjaga malam, pembersih sampah dan pengelola warung-warung makan.

Sementara itu, dengan banyak tersedia sarana sarana ekonomi seperti pabrik, pasar, pertokoan atau mall, mereka mampu mengupayakan penghasilan dengan inovasi yang oleh Merton dijelaskan sebagai suatu upaya pemecahan masalah yang dihadapi.

Temuan dalam penelitian ini menghasilkan satu etika petani yang berbeda dengan etika subsistensi yang dikemukakan oleh James C. Scott tentang etika subsisten petani. Konstruksi besar tentang petani yang selalu menghindar resiko dan mengutamakan selamat bagi peneliti tidak lagi bisa digunakan pada masyarakat petani di Desa Ngringo.

Dengan sengaja penulis menamakan “etika asubsisten“ sebagai antitesis terhadap karya James C. Scott yang melihat petani sebagai individu yang sangat menghindari resiko dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari.

Penulis menyarankan Pemerintah Kabupaten Karanganyar dalam hal ini sebagai pembuat kebijakan sebaiknya membuat regulasi pembatasan alih fungsi lahan yang lebih terfokus di wilayah Desa Ngringo untuk tetap mempertahankan ekologi lingkungan.

Selain itu diperlukan juga kebijakan yang praktis untuk mendesain tata ruang desa yang lebih komprehensif dengan mengatur pembatasan pembangunan pemukiman komersial dan infrasrtuktur industri seperti pabrik dan pergudangan.

Pemerintah Desa Ngringo diharapkan dapat membuat kebijakan berupa kebun warga, aktivitas pertanian yang bisa dilakukan baik secara perseorangan maupun secara berkelompok. Inisiasi dapat dilakukan dengan memanfaatkan pekarangan, teras rumah, atap bangunan, maupun ruang-ruang lain yang tersisa yang ada di rumah-rumah warga.

Selain itu, untuk mendukung pendapatan serta pemenuhan hidup dari masyarakat petani, peneliti merasa perlu untuk merekomendasikan untuk dikembangkan urban farming dengan konsep ekosistem terpadu budi daya Ikan yang terintegrasi dengan sistem produksi sayuran.

Kedekatan Desa Ngringo dengan sungai Bengawan Solo serta keterbatasan lahan sawah, urban farming menjadi inovasi yang dapat memberikan dampak besar bagi keberlangsungan hidup masyarakat petani. Untuk pengembang maupun perusahaan dirasakan perlu untuk membuat program pemberdayaan yang bersifat internal bagi masyarakat Ngringo dimana bagi petani diberikan pendampingan serta peningkatan kapasitas untuk mengakses pekerjaan diluar sektor pertanian.

 

*) Oleh: M Chairul Basrin Umanailo, Mahasiswa Program Doktor Sosiologi FISIP Universitas Brawijaya. Program Doktor Sosiologi UB dipimpin oleh Dr Muhammad Lukman Hakim S.IP., M.Si dan memiliki staf pengajar terbaik di bidangnya.

 *) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

 

***

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta :
Editor : Irfan Anshori
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.