https://malang.times.co.id/
Kopi TIMES

Biaya Haji Naik, Masalah Atau Maslahat?

Selasa, 31 Januari 2023 - 11:34
Biaya Haji Naik, Masalah Atau Maslahat? Muhammad Nafis S.H,. M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).

TIMES MALANG, MALANG – Isu mengenai Biaya haji yang akan naik drastis menjadi salah satu topik hangat karena memiliki tingkat urgensi cukup tinggi bagi semua calon Jemaah haji. Peningkatan biaya haji tersebut tentu secara akumulasi mendapatkan banyak pro kontra dari masyarakat, lantas apakah dengan adanya kenaikan tersebut bisa memberikan manfaat atau bahkan menjadi masalah?

Seperti yang telah diketahui bahwa sebelumnya biaya ibadah haji masih berada dalam angka Rp 39,8 juta. Dana dana haji berdasarkan usulan terbaru dari kemenag di tahun 2023 yakni menjadi Rp 69.193.733,60 setiap pendaftar. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M sekitar Rp 69,2 juta per jemaah.

Jumlah ini penting dipahami sebagai nilai 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11. Sementara, 30 persen masih diakomodasi oleh adanya nilai manfaat yang telah digunakan Rp29,7 juta. 

Secara singkat semua biaya tersebut memang akan digunakan untuk beberapa kebutuhan, misalnya membayar biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784, lalu akomodasi di Mekah Rp 18.768.000, kemudian akomodasi di Madinah Rp 5.601.840, hinga semua biaya terkait kebutuhan lain sebesar Rp 4.080.000.

Alasan Kemenag Terkait  Urgensi Dana Haji Harus Naik

Ada beberapa point penting yang perlu untuk dipahami oleh masyarakat mengapa rencana untuk menaikkan biaya haji harus dilakukan. Secara umum ada beberapa point penting berdasarkan data yang didapatkan.

1. Biaya Akomodasi Meningkat

Merujuk pada apa yang telah disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj bahkan alasan akomodasi menjadi salah satu pertimbangan yang membuat adanya kenaikan biaya haji itu tidak bisa dihindari.

Ketua Komisi Nasional Haji dan Umrah (Komnas Haji) Mustolih Siradj tersebut juga menambahkan bahwa  alasan kenaikan biaya haji yang diusulkan Kemenag dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI tersebut memang diyakini bisa menjaga keberlangsungan keuangan haji jangka panjang

Pihaknya juga menyampaikan bahwa ada beberapa perbedaan cukup signifikan dan tentunya mengacu pada biaya sebelum pandemi Corona terjadi pada 2019. Sehingga memang wajib untuk melakukan secepat mungkin penyesuaian biaya dengan kondisi terkini.

Salah satu contoh bentuk perubahan kenaikan akomodasi tersebut terjadi pada maskapai penerbangan serta beberapa akomodasi penginapan dan juga lainnya.

2. Aturan Baru Dari Pihak Saudi Arabia

Calon jamaah haji juga wajib tahu bahwa kapasitas pola perubahan tersebut memang mengacu dan dipengaruhi oleh beberapa aspek penting aturan baru yang telah dilakukan oleh pihak pemerintah arab Saudi. Dan pengembangan tersebut tidak bisa dihindari untuk tidak diterapkan di Indonesia.

Bahkan perubahan aturan mengenai biaya dari pemerintah arab Saudi tersebut secara akumulasi memang sangat mendadak. Sehingga pemerintah tidak bisa mengambil tindakan lain untuk mengatasi hal tersebut selain dengan meningkatkan biaya haji.

3. Mengatur Nilai Manfaat Secara Keseluruhan

Anggota Komisi VIII DPR Luqman Hakim menjelaskan bahwa selama ini dana subsidi yang diambil dari nilai manfaat tersebut melalui Badan Pengelola Keuangan Haji pada tahun lalu terlalu besar, yakni sekitar Rp 60 jutaan per jamaah. Jumlah dana subsidi yang terlalu membengkak tersebut juga dipengaruhi oleh aturan pemerintah arab Saudi menaikkan biaya Masyair secara tiba-tiba dengan jumlah yang fantastis.

Aspek ini juga dipengaruhi oleh perubahan akibat transisi pandemi, meski demikian untuk mengantisipasi nilai manfaat dengan kecenderungan terlalu boros maka pemerintah melalui kemenag menaikkan biaya haji untuk menjaga agar nilai manfaat tersebut bisa dirasakan oleh semua antrian Jemaah haji.

Menimbang Masalah dan Manfaat dari Rencana Kenaikan Biaya Haji

Dengan semua alasan yang telah disampaikan diatas tentu ada beberapa benang merah yang bisa disimpulkan terkait rencana pemerintah melalui Kemenag dalam menaikkan biaya haji di tahun 2023. Dan semua hal tersebut tentu perlu dipertimbangkan oleh calon jamaah haji.

Rencana ini bisa menjadi sangat bermanfaat bagi semua calon jamaah haji serta keberlangsungan haji yang aman dan nyaman dalam jangka panjang. Niat pemerintah melalui Kemenag untuk merencanakan hal tersebut bahkan bisa menjadi upaya besar dalam menjaga kebersihan pengelolaan dana haji serta menghindari malapraktik didalamnya.

Akan tetapi masalah yang mungkin perlu dikaji ulang adalah bahwa kapasitas pola dan strategi pemerintah dalam mengkomunikasikan aspek rencana tersebut tentu kurang matang, sehingga masyarakat atau bahkan calon Jemaah haji masih ada dalam ambang batas terkait pemahaman salah kaprah. Oleh sebab itu perlu ada penyesuaian kembali dalam bentuk sosialisasi dengan komunikasi yang tepat sasaran. (*)

 

*) Penulis: Muhammad Nafis S.H,. M.H, Dosen Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Islam Malang (UNISMA).

*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggung jawab penulis, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi timesindonesia.co.id

**) Kopi TIMES atau rubrik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

**) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]

**) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim apabila tidak sesuai dengan kaidah dan filosofi TIMES Indonesia.

Pewarta :
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.