Kafe dan Warung Remang di Kota Malang Digerebek Polisi, 179 Botol Miras Disita
Aparat Polsek Kedungkandang, Polresta Malang Kota, menggelar razia besar-besaran di sejumlah titik rawan. Hasilnya, ratusan botol miras disita.
MALANG – Aparat Polsek Kedungkandang, Polresta Malang Kota, menggelar razia besar-besaran di sejumlah titik rawan pada Kamis (23/4/2026) kemarin malam. Operasi yang menyasar penyakit masyarakat itu berujung pada penyitaan ratusan botol minuman keras dari beberapa kafe dan warung remang di wilayah tersebut.
Kapolsek Kedungkandang, Kompol M. Roichan, memimpin langsung kegiatan yang dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga selesai. Razia ini tak hanya menyasar miras ilegal, tetapi juga berbagai potensi gangguan kamtibmas lain seperti petasan, narkoba, premanisme, prostitusi hingga praktik perjudian, baik konvensional maupun online.
“Razia ini kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kedungkandang,” ujar Roichan, Jumat (24/4/2026).
Hasilnya, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai merek dari sejumlah lokasi. Di antaranya dari Warung/Kafe JKS di Jalan Mayjend Sungkono, Kelurahan Wonokoyo, yang menjadi temuan terbanyak. Dari lokasi ini, polisi mengamankan puluhan botol mulai dari anggur merah, vodka, bir hingga berbagai minuman beralkohol lainnya.
Tak hanya itu, razia juga menyasar Warung/Kafe Seli di kawasan yang sama serta Warung/Kafe R3 di Kelurahan Buring. Dari dua lokasi tersebut, petugas turut menyita sejumlah botol miras tambahan.
“Secara keseluruhan, sebanyak 179 botol minuman keras berhasil kita amankan dalam operasi tersebut,” ungkapnya.
Meski menyasar sejumlah titik yang kerap dikeluhkan warga, pelaksanaan razia berlangsung tanpa hambatan berarti. Polisi memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
“Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal dan aktivitas yang berpotensi meresahkan masyarakat di wilayah Kedungkandang,” ucapnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

