Kepengurusan PAW KONI Kabupaten Malang 2026-2028 Resmi Dikukuhkan
Darmadi dilantik sebagai Ketua KONI Kabupaten Malang masa bakti 2026-2028. Kepengurusan diisi wajah baru, targetkan prestasi di Porprov 2027 pasca kasus hukum tuntas.
MALANG – Pelantikan pengurus Pergantian Antar Waktu (PAW) KONI Kabupaten Malang masa bakti 2026-2028 dilangsungkan di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Sabtu (14/3/2026). Tak hanya Ketum terpilih, mayoritas wajah baru masuk jajaran kepengurusan PAW KONI itu.
Rencananya, SK Pengurus PAW KONI Kabupaten Malang 2026-2028 disampaikan dari pengurus KONI Provinsi Jawa Timur yang hadir. Selanjutnya, dilakukan prosesi pelantikan dan pengucapan janji prasetia, dipimpin langsung Ketua KONI Jawa Timur, M. Nabil.
Darmadi S.Sos, sah dan resmi terpilih sebagai Ketum KONI Kabupaten Malang, saat musorkab luar biasa pada 14 Februari 2026 lalu. Di jajaran Wakil Ketua, diantaranya ditetapkan nama Suwadji (kini Kepala Dispora Kabupaten Malang) sebagai Wakil Ketua I, M. Syahroni sebagai Wakil Ketua III, dan Purwoto (kini Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Malang), sebagai Wakil Ketua IV.
Sementara itu, kursi Sekretaris umum KONI Kabupaten Malang PAW 2026-2028 diduduki Zulham Akhmad Mubarrok, anggota DPRD Kabupaten Malang dari Fraksi PDI Perjuangan. Ada juga nama Muchammad Hafidz di jabatan Bendahara umum.

Kepemimpinan Darmadi dalam kepengurusan PAW KONI Kabupaten Malang 2026-2028 ini juga memasukkan jabatan khusus Auditor Internal, yang diserahkan kepada Agus Widodo, Kepala Badan Kesbangpol yang juga merangkap Plt. Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Malang.
Untuk posisi jabatan di bidang-bidang, terdapat nama Dr. Mu'arifin, akademisi Universitas Negeri Malang, yang menduduki jabatan bidang Litbang dan IPTEK Keolahragaan. Juga, koordinator Badan Pekerja ProDesa, Ahmad Kusairi di jabatan Media dan Humas.
Dalam kepengurusan PAW KONI Kabupaten Malang 2026-2028 ini, di posisi jabatan penting pengurus inti dan harian, hampir semuanya wajah baru. Secara umum, dari 39 nama pengurus KONI saat ini, hanya sebagian merupakan wajah lama.
Kasus Hukum Tuntas, Songsong Porprov 2027
Kepemimpinan yang harus dijalankan Darmadi di KONI Kabupaten Malang menyisakan waktu dua tahun sampai 2028 mendatang.
Sejumlah tantangan harus bisa dihadapi Darmadi, usai KONI Kabupaten Malang tersandung kasus dugaan korupsi oleh Kejari Kabupaten Malang. Kasus ini telah menyeret mantan Ketum dan Bendahara Umum KONI Kabupaten Malang, Rosyidin dan Bintal Y, sebagai tersangka.

Dalam mengangkat prestasi olahraga Kabupaten Malang, Darmadi tidak punya waktu lama, karena harus secepatnya menghadapi ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2027 mendatang.
Jumlah cabor yang bernaung di KONI Kabupaten Malang kini juga terus bertambah, sebanyak 69 cabor. Dalam kegiatannya, KONI Kabupaten Malang tahun ini didukung anggaran hibah senilai Rp1,4 miliar.
Sebelumnya, Darmadi menyatakan, bahwa dirinya siap membawa perubahan pada induk organisasi keolahragaan di Kabupaten Malang dan menjadikannya lebih besar.
"Saya akan all out membesarkan KONI dan prestasi olahraga di Kabupaten Malang. Dan, Saya tetap akan profesional, sebagai Ketua DPRD dan ketika menjadi Ketua KONI Kabupaten Malang," tandasnya saat pencalonan ketum.
Darmadi juga meyakini tidak akan ada konflik kepentingan ke depan. Dan, pihaknya akan berupaya, tidak akan ada memecah belah kesolidan.
Darmadi mengakui, bahwa KONI Kabupaten Malang selama ini masih terjadi carut marut dalam hal tata kelola, untuk lebih dibenahi ke depan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.


