https://malang.times.co.id/
Pendidikan

FPIK dan FIA Sumbang Profesor Baru Universitas Brawijaya

Rabu, 26 Agustus 2020 - 12:32
FPIK dan FIA Sumbang Profesor Baru Universitas Brawijaya Pengukuhan profesor Universitas Brawijaya (UB). (Foto: Humas UB)

TIMES MALANG, MALANGUniversitas Brawijaya (UB) kembali menambah deretan profesor. Dua profesor terbaru dikukuhkan hari ini (26/8/2020) di Gedung Widyaloka, UB, Kota Malang.

Mereka adalah Prof. Dr. Ir. Harsuko Riniwati, MP dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK), dan Prof. Dr. Dra. Sri Mangesti Rahayu, M.Si dari Fakultas Ilmu Administrasi (FIA).

Prof. Harsuko Riniwati yang dikukuhkan sebagai Profesor dalam bidang Ilmu Sosial Ekonomi Perikanan ini merupakan profesor aktif ke-12 dari FPIK, dan profesor ke-265 dari seluruh Profesor UB.

Universitas-Brawijaya-b.jpg

Sedangkan Prof. Sri Mangesti yang dikukuhkan sebagai Profesor dalam bidang Ilmu Keuangan Bisnis merupakan profesor aktif ke-11 dari FIA, dan ke-266 dari seluruh Profesor yang telah dihasilkan UB.

Prof. Dr. Ir. Harsuko Riniwati dalam kajiannya yang disampaikan saat pengukuhan membawa judul Pembangunan Masyarakat Nelayan dengan Pendekatan Pemberdayaan Metode Piramida Terbalik.

Beberapa faktor pendorong ia mengambil kajian tersebut. Pertama, dari hasil penelitian yang menggambarkan profil atau potret kehidupan masyarakat nelayan di Indonesia menunjukkan bahwa pendidikan rendah, perumahan belum memadai, pendapatan rendah yaitu antara Rp. 2.000.000  Rp. 3.000.000 per bulan, Pengeluaran rendah berkisar antara Rp. 1.000.000  Rp. 3.000.000.

Pengeluaran tersebut kata dia tidak dapat menyentuh kebutuhan sosial seperti biaya Pendidikan (pendidikan masih terabaikan). Keenam, rentan terhadap banjir pasang surut. Ketujuh, teknologi penangkapan ikan tradisional.

Universitas-Brawijaya-c.jpg

Selanjutnya faktor modal rendah, kesejahteraan rendah dari pendapatan anggota keluarga, pembangunan pedesaan pesisir tergolong rendah, kehidupan nelayan identik dengan kemiskinan, tingkat kesejahteraan nelayan di bawah sektor-sektor yang lain, dominan sebagai nelayan buruh atau ABK (anak buah kapal) dan jumlah penduduk perempuan dan laki-laki seimbang.

Menurutnya, aspek sosial belum tersentuh pembangunan di perikanan dan kelautan. Selama ini pemberdayaan masyarakat nelayan masih mengutamakan indikator ekonomi padahal aspek sosial juga menjadi hal yang penting. Ini ditujukkan dengan rendahnya indeks sosial pada masyarakat nelayan.

Strategi pembangunan masyarakat nelayan perlu dilakukan dengan melakukan pendekatan yang berbeda yakni menambahkan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang menyentuh aspek sosial yang bersifat intangible (tidak berwujud). Perlu diketahui, pengelolaan sektor kelautan dan perikanan menggunakan enam IKU yaitu pertumbuhan produk domestik bruto (PDB), nilai tukar nelayan (NTN), volume produksi, nilai produksi, rata-rata pendapatan rumah tangga nelayan (RTP) dan rata-rata pendapatan nelayan.

"Bila dilihat dari enam IKU tersebut, Indonesia sudah berhasil. Namun nyatanya kemiskinan masih melekat pada masyarakat nelayan," kata Prof Harsuko dalam keterangannya.

Menurut Harsuko Riniwati, metode yang dapat digunakan untuk melihat keberhasilan pembangunan berbasis manusianya adalah dengan indeks pembangunan manusia (IPM), indeks pembangunan gender (IPG), dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG).

Prof. Dr. Ir. Harsuko Riniwati, MP lahir di Madiun, 4 Juni 1966. Ia menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Perikanan UB, S2 di Fakultas Pertanian UGM, dan S3 di Fakultas Ekonomi Universitas Airlangga. Selain aktif menjadi dosen di FPIK UB, saat ini Ia juga menjabat sebagai Ketua Bidang AIM-PJM UB, dan Ketua Kelompok Kajian Pepes Ikan Tangguh (Pedesaan Pesisir dan Perikanan Tangguh).

Sementara, Prof. Dr. Dra. Sri Mangesti Rahayu, M.Si dalam pidato ilmiahnya yang berjudul Politik Keuangan Bisnis dalam Penguatan BUMN untuk Kepentingan Negara dan Rakyat menyampaikan rekomendasi kebijakan politik keuangan bisnis pada BUMN, yaitu bagaimana pemerintah mengatur bisnis sektor publik untuk mencari keuntungan dan tetap melayani masyarakat.

Dalam pembahasannya, Prof. Mangesti menggunakan sampel 20 BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) sampai dengan tahun 2019.

Hal tersebut karena seluruh perusahaan yang terdaftar di bursa efek dianggap paling baik kinerja keuangan, transparansi dan akuntabilitasnya, serta data keuangan perusahaan yang terdaftar di pasar modal ini tersedia lengkap dan bebas untuk dianalisis.

Dari penelitiannya, Prof. Mangesti menarik beberapa kesimpulan. Pertama, BUMN belum optimal dalam menjalankan fungsi bisnisnya. Terbukti dari 20 BUMN yang terdaftar di BEI tidak seluruhnya berada dalam kondisi baik. Permasalahan yang terjadi di antaranya adalah beberapa BUMN mengalami kerugian namun tetap membayar dividen, mayoritas BUMN memiliki rasio utang diatas 50% dan beberapa BUMN dikhawatirkan kelangsungan hidupnya.

Kedua, seluruh BUMN telah menjalankan kewajiban pelayanan masyarakat dalam bentuk CSR dan PKBL. Bahkan, perusahaan yang merugi pun masih menjalankan kewajibannya tersebut.

Ketiga, dari kedua kesimpulan sebelumnya menunjukkan adanya permasalahan BUMN dalam memenuhi kedua fungsinya, yaitu fungsi bisnis dan fungsi pelayanan masyarakat.

Dalam ilmu keuangan bisnis diketahui ada dua teori yang akan saling berhadapan ketika sektor pemerintah harus berbisnis, yaitu Teori Agensi dan Teori Stakeholder. Teori Agensi lebih berfokus pada tanggung jawab institusi bisnis kepada pemiliknya.

Sedangkan Teori Stakeholder lebih menekankan pada tanggung jawab institusi bisnis terhadap pemangku kepentingan yang bukan hanya terdiri atas pemilik semata

Untuk mengatasi masalah ini diperlukan pembaruan tentang kebijakan pemerintah terkait BUMN dalam 3 klasifikasi yaitu posisinya sebagai entitas bisnis, pelayanan masyarakat, dan keduanya.

Prof. Mangesti merekomendasikan pemerintah perlu membuat beberapa modifikasi pelaksanaan Teori Agensi dan Teori Stakeholder bagi BUMN.

Pertama, pemerintah perlu secara profesional mengatur berapa persen laba yang dapat dijadikan dividen yang dapat diberikan kepada pemerintah sebagai bagian dari Teori Agensi.

Kedua, sebagai bagian dari Teori Stakeholder, pemerintah juga perlu mengatur berapa besaran CSR perusahaan dan penghentian kewajiban CSR serta PKBL ketika perusahaan dalam kondisi merugi atau indikasi kondisi keuangan yang memburuk.

Ketiga, sebagai gabungan dari Teori Agensi dan Teori Stakeholder, perlu dibuat peraturan untuk mendorong agar BUMN tidak hanya menggantungkan usahanya pada bidang spesifik yang didapat dari fasilitas monopoli pemerintah namun tetap dapat bersaing layaknya profit-oriented company.

Selain itu, pemerintah juga harus membuat aturan yang jelas tentang persentase hasil penjualan dan produksi BUMN yang dialokasikan untuk program pemerintah dalam satu kesatuan CSR khusus yang sudah mencakup keseluruhan program pemerintah yang diwajibkan kepada BUMN.

Prof. Dr. Dra. Sri Mangesti Rahayu, M.Si lahir di Kediri, 2 September 1955. Ia merampungkan pendidikan S1, S2, dan S3 pada bidang Ilmu Administrasi Niaga di Universitas Brawijaya. Dosen FIA-UB yang juga anggota aktif Asosiasi Ilmu Administrasi Bisnis Indonesia (AIABI) ini pernah menjabat sebagai Wakil Dekan III Periode 2013-201. (*)

Pewarta : Mohammad Naufal Ardiansyah
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Malang just now

Welcome to TIMES Malang

TIMES Malang is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.