TIMES MALANG, JAKARTA – Di tengah pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI) yang memengaruhi pola penyebaran informasi, langkah kolaboratif ditempuh oleh Koalisi Cek Fakta bersama ICT Watch. Keduanya menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 11 November 2025, untuk pemanfaatan AI bernama “Galifakta”, sebuah platform inovatif yang dirancang guna memperkuat edukasi publik dan menangani disinformasi di ruang digital.
Kolaborasi tersebut melibatkan tiga organisasi utama dalam Koalisi Cek Fakta—Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), dan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo)—serta dukungan dari 102 media online di seluruh Indonesia.
Galifakta, AI untuk Literasi dan Verifikasi Informasi
Aplikasi Galifakta (s.id/galifakta) dikembangkan menggunakan platform Canvas Google Gemini dan bertujuan memudahkan publik dalam melakukan pemeriksaan fakta serta mengenali disinformasi dengan lebih cepat dan efisien.
Dengan kemampuan analisis data yang canggih, Galifakta memungkinkan pengguna untuk menelusuri kebenaran suatu informasi sekaligus menautkan hasil pencarian ke sumber asli verifikasi dari media anggota Koalisi Cek Fakta.
“Pemanfaatan Galifakta menjadi alternatif baru bagi publik untuk mengakses hasil pemeriksaan fakta secara cepat, cermat, dan non-partisan,” ujar Koordinator Cek Fakta, Adi Marsiela dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Adi menambahkan, penggunaan AI dalam kerja sama ini merupakan langkah penting untuk memperlambat laju penyebaran informasi bohong di ruang digital. Ia menegaskan bahwa sinergi antara media, organisasi masyarakat sipil, dan teknologi harus berjalan dalam koridor etika, transparansi, dan tanggung jawab.
Kolaborasi Multipihak Perkuat Penanganan Disinformasi
Sementara itu, Direktur Eksekutif ICT Watch, Indriyatno Banyumurti, menilai kolaborasi ini bukan sekadar pengembangan alat berbasis AI, melainkan juga gerakan kolektif memperluas partisipasi masyarakat dalam melawan disinformasi.
“Kolaborasi ini bukan hanya tentang pembuatan tools sederhana berbasis AI. Lebih dari itu, kami ingin agar penanganan disinformasi bisa dilakukan secara masif bersama masyarakat umum,” kata Indriyatno.
Galifakta dirancang untuk menghubungkan kecerdasan artifisial dengan hasil pemeriksaan fakta dari jejaring media Koalisi Cek Fakta. Setiap hasil pencarian nantinya akan menampilkan tautan langsung ke konten debunking yang telah dipublikasikan media mitra.
Langkah tersebut menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja jurnalisme verifikasi yang berperan penting dalam menjaga ruang digital tetap sehat.
Dorong Literasi Digital dan Tata Kelola AI Etis
Penandatanganan MoU tersebut juga menandai komitmen bersama untuk mendorong ekosistem literasi digital dan tata kelola AI yang etis di Indonesia. Koalisi Cek Fakta dan ICT Watch sepakat bahwa teknologi seharusnya menjadi alat untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap informasi, bukan memperburuk arus disinformasi.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, acara MoU turut disertai diskusi publik bertema “Tantangan dan Peluang Pemanfaatan AI dalam Pemeriksaan Fakta”, yang menghadirkan narasumber Bayu Galih (Koalisi Cek Fakta) dan Donny Utoyo (ICT Watch), dengan moderator Naharin Ni’matun.
Diskusi tersebut membahas berbagai aspek mulai dari peluang penggunaan AI dalam jurnalisme verifikasi, hingga risiko etis dan teknis dalam penerapannya di ruang publik.
Melalui diskusi itu, para peserta diajak untuk memahami potensi AI sebagai alat pandu dalam membantu jurnalis, pemeriksa fakta, dan masyarakat umum mengenali informasi palsu, sekaligus menyoroti tantangan etika dan transparansi dalam penggunaannya. (*)
| Pewarta | : Rochmat Shobirin |
| Editor | : Ferry Agusta Satrio |