Aston Malang Buka Suara soal Isu Perizinan, Tegaskan Lantai Tambahan Belum Beroperasi
Nampak depan Aston Malang Hotel & Conference Center. (Foto: Rizky/TIMES Indonesia)

Aston Malang Buka Suara soal Isu Perizinan, Tegaskan Lantai Tambahan Belum Beroperasi

Manajemen Aston Malang Hotel & Conference Center menegaskan isu administrasi dan perizinan hanya terjadi pada unit di Kota Malang dan tidak terkait dengan hotel Aston lainnya di Indonesia.

TIMES Malang,Senin 11 Mei 2026, 19:36 WIB
858
R
Rizky Kurniawan Pratama

MALANGManajemen Aston Malang Hotel & Conference Center akhirnya memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai aspek operasional dan perizinan hotel yang belakangan menjadi perhatian publik.

General Manager Aston Malang Hotel & Conference Center, Ferdian Indrayana, menegaskan bahwa persoalan administrasi yang saat ini menjadi sorotan hanya berkaitan dengan Aston Malang dan tidak berhubungan dengan hotel-hotel lain yang berada di bawah brand Aston di Indonesia.

Menurut Ferdian, setiap hotel yang menggunakan merek Aston memiliki entitas pemilik (owning company) yang berbeda. Karena itu, isu yang terjadi di Aston Malang tidak dapat digeneralisasi sebagai persoalan yang dialami seluruh jaringan hotel Aston.

“Isu administratif ini bersifat lokal dan spesifik hanya pada unit Aston Malang Hotel & Conference Center. Tidak memiliki kaitan dengan legalitas hotel-hotel lain di bawah brand Aston,” ujar Ferdian, Senin (11/5/2026).

Lantai Tambahan Belum Dioperasikan

Ferdian juga menegaskan bahwa lantai tambahan yang menjadi perhatian dalam persoalan administrasi tersebut hingga kini belum difungsikan untuk aktivitas apa pun.

“Hingga saat ini tidak ada kegiatan operasional, aktivitas komersial, maupun layanan tamu yang dilakukan di lantai tersebut,” tegasnya.

Ia menjelaskan, proses administrasi terkait perizinan masih terus berjalan melalui koordinasi intensif dengan instansi terkait guna memenuhi seluruh prosedur dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Komitmen Patuh terhadap Regulasi

Manajemen Aston Malang, lanjut Ferdian, berkomitmen menjalankan kegiatan usaha dengan mematuhi seluruh aturan dan regulasi yang berlaku di Kota Malang.

Menurutnya, keselamatan, keamanan, dan kenyamanan tamu tetap menjadi prioritas utama dalam operasional hotel.

“Fokus utama kami tetap pada aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh tamu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, membenarkan bahwa proses perizinan operasional Aston Malang hingga kini masih berlangsung dan menunggu penyempurnaan dokumen administrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Rizky Kurniawan Pratama
|
Editor:Imadudin Muhammad